FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)

    [OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

    MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Ini Penjelasan Apa Pengaruh Belum Dilantiknya Pj Bupati Muba

Kamis, 19 Januari 2017 | 15:00
A A
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin

PALEMBANG, fornews.co-Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menegaskan, belum dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati Muba, tidak  menjadikan kekosongan pada pemerintahan. Karena, Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Muba berlaku hingga dilantiknya Pj Bupati.

“SK Plt Bupati Muba itukan berlaku sampai dilantikanya Pj. Kalau dilantiknya minggu ini atau minggu depan, atau bulan depan, ya tidak apa-apa. Sambil menunggu (pelantikan Pj), Plt juga menjalankan  PP No 18 /2016,” terangnya.

Alex mengungkapkan, memang untuk Pj Bupati Muba hingga hari ini belum diterima, tapi pihaknya telah mengajukan tiga nama, dan menjadi hak Mendagri untuk mengusulkan satu dari tiga nama tersebut. “Kalau diluar tiga nama tersebut tentu kita pertanyakan. Tapi sepanjang satu dari tiga nama, ya silahkan saja,” ungkapnya.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Terpisah, Praktisi Hukum Sumsel Mualimin Pardi Dahlan menjelaskan, dengan belum dilakukannya pengisian pejabat perangkat daerah paling lambat enam bulan sejak PP Perangkat Daerah diundangkan, tidak berarti terjadi kekosongan jabatan di Pemkab Muba. Para SKPD tidak perlu gelisah, tetap saja jalan seperti biasa memberikan pelayanan publik.

“Dalam PP 18 tahun 2016, tidak ada menyebutkan bahwa perangkat daerah yang sudah ada sebelumnya dinyatakan tidak sah, apabila pengisian perangkat daerah tidak diselesaikan dalam waktu enam bulan, tidak juga diatur tentang konsekuensi hukumnya. Begitupula dalam ilmu perundang-undangan, juga tidak dikenal istilah diselesaikan. Melainkan ditetapkan dalam setiap tindakan pembentukan hukum, bukan berarti PP ini yang salah dan setiap orang bisa menafsirkannya berbeda,” jelasnya.

Mualimin mengungkapkan, terkait pengisian perangkat daerah di Muba yang belum bisa diselesaikan hingga saat ini, lantaran dipengaruhi peristiwa mutasi pejabat struktural yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis Mendagri. Jadi, Mendagri meminta agar keputusan tersebut dicabut dan dibatalkan, sesuai surat tanggal 30 Desember 2016 lalu. Sementara, penyelesaian masalah ini sudah melewati batas waktu pengisian pejabat perangkat daerah yakni tanggal 19 Desember 2016 sesuai PP.

“Perlu diketahui, PP 18 tahun 2016 dalam Pasal 124 Ayat (4), menentukan bahwa pengisian perangkat daerah untuk pertama kalinya dilakukan dengan mengukuhkan pejabat, yang sudah memegang jabatan setingkat dengan jabatan yang akan diisi. Ketentuan Pasal ini sejalan dengan asas efisiensi dan efektifitas dalam pembentukan perangkat daerah,” ungkapnya.

Meski begitu, paparnya, satuan kerja perangkat daerah di Muba yang saat ini menjabat, tidak perlu gelisah menjalankan tugas dan fungsinya, agar kepentingan pelayanan masyarakat tetap diutamakan. Karena, untuk selanjutnya pembinaan dan sistem kendali dari Gubernur Sumsel, menjadi penting selaku wakil Pemerintah Pusat.

“Sehubungan dengan saat ini Kabupaten Muba sedang mengikuti pilkada serentak, dan penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk secara hukum dibatasi kewenangannya, maka Mendagri memegang peran kunci untuk mengambil kebijakan agar roda pemerintahan Kabupaten Muba terus berjalan baik dalam melayani kepentingan masyarakat,” tutupnya. (tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedGubernur Sumsel Alex Noerdinsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Bupati OKI : Kita Tetap Ingatkan Pemegang Anggaran

Next Post

Warga Perumnas Talang Kelapa Pertanyakan Ada Biaya Pembuatan Sertifikat Sebesar Rp3 Jutaan

Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)
Opini

[OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

Rabu, 12 Agustus 2026

Oleh Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum AMSI / CEO Tempo Digital)   Ada pertanyaan besar yang terus muncul sepanjang Asia Pacific...

Read more
MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

Minggu, 9 Agustus 2026
Kontingen Indonesia pada The 3rd Thai ICF 2026, Nizamia Andalusia Choir (NAC) saat menerima Gold Medal pada kategori Children Choir, di Thailand Cultural Centre, Bangkok, pada 3–7 Agustus 2026. (fornews.co/ist)

Persembahan Medali Emas dari Nizamia Andalusia Choir untuk Indonesia pada Thailand International Choral Festival

Jumat, 7 Agustus 2026
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Sumsel, pada momen silaturahim dan membuka ruang dialog. (fornews.co/ist)

Penguatan Ranting dan Pesantren Muncul pada Dialog Pengurus NU Sumsel Bareng Gus Rozin

Jumat, 7 Agustus 2026
PHR Zona 4 berhasil mengembangkan tiga sumur infill di wilayah kerja PEP Limau Field dan PEP Adera Field sepanjang Juli 2026 dengan potensi tambahan produksi minyak lebih dari 1.400 BOPD dan gas lebih dari 4 MMSCFD.. (fornews.co/ist)

3 Sumur Infill Baru di PHR Zona 4 Potensi Sumbang Produksi Minyak Nasional lebih 1400 BOPD

Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In