PALEMBANG, fornews.co – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut bahwa bukti digital akan dengan mudah mengungkapkan siapa saja sebetulnya yang terlibat pada peristiwa pengeroyokan dua jurnalis pada aksi Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Palembang di depan Mapolda Sumsel, pada Selasa (13/10/2026) kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas RI, Dr Supardi Hamid, S.Sos, MSi, pada klarifikasi berita yang menonjol di Mapolda Sumsel, Senin (19/10/2026).
“Bukti digital yang akan dengan mudah mengungkapkan, siapa saja sebetulnya yang terlibat dan perlu kita mintakan pertanggungjawabannya atas peristiwa yang terjadi,” ujar dia, dihadapan Koalisi Pers Sumsel.
Supardi mengatakan, mudah-mudahan pengungkapan peristiwa ini tidak terlalu lama dan akan lebih terang benderang. Apalagi, Kapolda Sumsel sudah berjanji akan diungkap secara komprehensif.
“Kami secara internal, dengan Polda akan melakukan sejumlah langkah yang bersifat evaluatif terhadap peristiwa ini, agar peristiwa serupa di kemudian hari tidak terulang dan terjadi menimpa siapapun,” kata dia.
Bukan hanya insan pers, ungkap Supardi, sebetulnya masyarakat atau warga manapun tidak boleh mengalami kekerasan. Apalagi pers, yang implikasinya adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara riil, secara faktual akan terhambat kalau sampai persnya kemudian tidak berani bersuara atau merasa terintimidasi.
“Kami senantiasa memahami itu. Sekali lagi mohon dukungan dari rekan-rekan untuk kami bekerja, sehingga kasus ini nanti Polda Sumsel akan lebih serius, akan lebih segera untuk mengungkap kepada publik setiap tahapan yang sudah dilakukan dan setiap proses yang sudah dijalankan. Kami ingin memastikan itu, kenapa kami datang ke Pamenang,” ungkap dia.
*Nanti mohon Pak Ketua, informasi yang Bapak sudah miliki, yang sudah Bapak record di dalam catatan tertulis, itu berkenan disampaikan kepada kami untuk menjadi bahan kami menuliskan rekomendasi dan menindaklanjuti apa-apa yang perlu dikerjakan dalam waktu tidak terlalu lama,” imbuh dia.
Sementara, Ketua Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah didampingi Ketua AJI Sumsel, Resha A Rusman meminta, hasil pendalaman Kompolnas terhadap keterangan dan kronologi yang disampaikan para korban, bisa menjadi dorongan bagi kepolisian untuk segera menuntaskan perkara tersebut.
Sejumlah bukti berupa video dan foto yang telah beredar, sambung dia, dinilai dapat membantu penyidik Jatanras Polda Sumsel Ditreskrimum untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Kami berharap, setelah Kompolnas datang dan mendengarkan kronologi awal dan cerita dari para korban, pihak kepolisian dapat memberikan tindakan yang lebih tegas lagi terhadap para terduga pelaku,” jelas dia.
“kami merasa persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang. Jika pihak kepolisian ingin melakukan tindakan tegas, rasanya tidak sulit untuk mengungkap kasus ini,” kata dia lagi.
Ardhy menerangkan, bahwa insiden yang dialami dua jurnalis itu merupakan pidana murni yang seharusnya tidak begitu memerlukan proses pembuktian panjang. Apalagi, rekaman video dan foto seharusnya bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak.
“Bukti-bukti sudah ada, mulai dari video hingga foto. Mudah-mudahan melalui rekomendasi Komnas ini, Polda Sumsel dapat bekerja lebih tegas dan lebih cepat lagi dalam menangkap para pelaku,” terang dia.
Koalisi Pers Sumsel mengingatkan, tegas Ardhy, pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada para terduga pelaku yang telah diamankan. Pihak kepolisian harus terus mendalami keterangan saksi dan bukti yang ada untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Termasuk menangkap aktor intelektual dan pelaku utama di lapangan. Kami berharap semuanya diungkap agar kasus ini benar-benar terang dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tandas dia. (aha)

















