BATURAJA, Fornews.co – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis, harus meletakkan jabatannya sebelum masa tugas berakhir atau kurang dari lima tahun.
Wacana tersebut muncul untuk menyesuaikan dengan pilkada yang serentak mendatang. Jadi, masa jabatan Kuryana yang semestinya berakhir pada Februari 2021, diharuskan meletakkan jabatannya pada Juni 2020.
“Ya karena menyesuaikan dengan pilkada yang serentak yang akan datang. Atas dasar itulah, saya dan wakil bupati akan manfaatkan sisa waktunya secara baik untuk kemaslahatan bagi masyarakat OKU,” ujarnya, saat menyampaikan sambutan pada acara halal-bihalal di Aula Ganesha PT Semen Baturaja, Jumat (29/06).
Kuryana menjelaskan, untuk memanfaatkan semua waktu tersisa ini, pihaknya jug butuh dukungan dari pihak-pihak swasta atau perusahaan-perusahaan di OKU. “Seperti contoh, PT Semen Baturaja, kerja sama kita dengan PT Semen Baturaja sangat baik. Ketika pemkab meminta bantuan, PT Semen Baturaja bisa memberikan, begitu juga PT Semen jika ingin melaksanakan apa saja kita mendukung,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat dikonfirmasi, Jumat (29/6), membenarkan wacana tersebut. Namun, hal tersebut kemungkinan juga batal dilaksanakan.
“Inikan baru wacana dari pusat. Memang benar ada wacana, jika jabatan bupati dan wakil bupati yang habis di bulan Februari harus meletakan jabatannya lebih awal untuk pilkada serentak mendatang,” terangnya, seraya menandaskan, bahwa mereka masih menunggu keputusan resmi dari KPU pusat. (gus)

















