
BATURAJA, fornews.co-Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), mulai bergerak untuk menyikapi maraknya berita hoax (bohong) yang beredar di media cyber. Baik media sosial maupun lainnya.
“Ini sesuai intruksi Kapolri. Kami akan memantau kecendurungan pelanggaran hukumnya berita-berita hoax,” ujar Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasat Binmas AKP Widhi A Darma SIK kepada wartawan di Mapolres OKU, Selasa (10/1).
Menurut Widhi, jika memang terjadi pelanggaran hukum pihaknya akan melakukan tindakan. Bukan hanya yang membuat berita hoax saja yang bakal ditindak. Namun, penyebarnya juga akan kena. “Kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita-berita yang berpotensi hoax. Sebab, berita hoax bisa merugikan orang lain bahkan banyak orang. Bisa menimbulkan situasi tidak kondusif,” imbaunya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh awak media untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Polri. Bersama-sama menciptakan Kamtibmas di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang. “Dia mengajak media untuk melakukan komunikasi dengan baik. “Sehingga, media bisa memberikan informasi yang baik dan membangun serta berimbang. Mari jalin kerja sama dengan baik. Mari bersama-sama menjaga situasi di OKU, ini yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (gus)

















