FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

JPU Beri Ancaman Pidana Penjara Maksimal 8 Tahun kepada Caleg Partai Hanura Eddy Ganefo

Selasa, 7 November 2023 | 16:05
A A
Terdakwa Eddy Ganefo ditemani Penasehat Hukumnya, usai menjalani sidang di PN Palembang, beberapa waktu lalu. (fornews.co/sidratul muntaha)

Terdakwa Eddy Ganefo ditemani Penasehat Hukumnya, usai menjalani sidang di PN Palembang, beberapa waktu lalu. (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Eddy Ganefo, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus, Selasa (7/11/2023).

Saat membacakan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rini Purnamawati, SH menyatakan, bahwa terdakwa Eddy Ganefo bin M Dawami, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu.

“Dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP,” ujar dia.

BacaJuga

Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan Pengusaha OKU Timur Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasasi Mantan Presiden Lions Club Palembang Cosmopolitan Dikabulkan MA, Eddy Ganefo Kalah Telak

PT Palembang Kuatkan Putusan Kasus Eddy Ganefo dengan Hukuman Pidana Penjara 2 Tahun 6 Bulan

Load More

Berikutnya, ungkap JPU Rini, terdakwa Eddy Ganefo juga dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP,” ungkap dia.

Ancaman pidana pada Pasal 378 KUHP tersebut yakni hukuman penjara selama-lamanya empat tahun dan Pasal 372 KUHP itu, hukuman penjara maksimal 4 tahun.

JPU menjelaskan, bahwa modus terdakwa dengan meminjam uang dengan korban Maria Fransisca M sebesar Rp1,2 miliar untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).

“Kemudian terdakwa menyatakan kurang, dan meminta korban untuk memberikan lagi pinjaman uang sebesar Rp500 juta dengan janji dan iming-iming selama satu minggu, karena korban merasa percaya akhirnya, Maria Fransisca M menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa,” jelas dia.

Kejadian tersebut, terang JPU, berawal dari pada Jumat 4 April 2014 lalu di kantor korban Maria Fransisca M di kawasan Jalan Selamet Ryadi, Palembang, saat bertemu dengan terdakwa Eddy Ganefo.

“Niat korban Maria Fransisca ingin membantu terdakwa. Sesuai janji Eddy Ganefo bahwa hanya satu minggu meminjam uang karena uangnya akan cair dari BTN km 5. Namun, setelah pihak korban mengecek langsung ke BTN tidak ada pengajuan seperti yang diutarakan terdakwa Eddy Ganefo,” terang JPU.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Maria Fransisca M mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Eddy Pahlawi Saputra SH, MH, bertanya kepada terdakwa Eddy Ganefo.

“Saudara (terdakwa) sudah mendengarkan dengan jelas. Silakan untuk berkomunikasi dengan PH (Penasehat Hukum), apakah akan melakukan eksepsi,” tanya Hakim Ketua kepada terdakwa.

Lalu, terdakwa Eddy Ganefo melalui tim penasehat hukumnya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang, Selasa (14/11/2023) pekan depan.

Sementara, setelah sidang korban Maria Fransiska M melalui kuasa hukumnya Hengky SH MH menyatakan, pihaknya akan terus mengawal terhadap kecurangan-kecurangan dan meminta media untuk mengawal kasus ini.

“Kami akan terus memantau terhadap jalannya proses persidangan kasus ini dan berharap keadilan untuk klien kami. Bila perlu kita viralkan demi keadilan,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, perkara dugaan penipuan ini telah dilaporkan oleh korban ke Polda Sumsel pada awal Januari 2022 lalu.

Atas laporan tersebut, Polda Sumsel resmi menetapkan terlapor Eddy Ganefo sebagai tersangka pada 24 Februari 2023 lalu. Perkara ini sendiri sudah berjalan cukup lama terhitung dari tahun 2014 saat terdakwa ingin mencalonkan diri sebagai Caleg.

Saat ini, terdakwa Eddy Ganefo juga tercatat sebagai caleg DPR RI 2024 dari Partai Hanura asal daerah pemilihan (dapil) Lampung. (kaf)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Caleg Partai Hanuradugaan penipuan dan penggelapanEddy GanefoPN Palembang Klas 1A Khususterdakwa Eddy Ganefo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Tengah Ketidakpastian Global, Menkeu Sri Mulyani Sebut Penyaluran KUR Tahun Ini Agak Melemah

Next Post

Sekda Sumsel Sebut BUMD Belum Berkontribusi Maksimal dan Jadi Titik Rawan Korupsi

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co -Seluruh ASN dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muara Enim diminta untuk tidak terdistraksi oleh situasi yang...

Read more
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In