
PENDOPO, fornews.co- Jika tidak ada aral melintang 18 kades terpilih hasil pemilihan serentak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal dilantik pada 17 April mendatang.
Pelantikan tersebut sesuai tahapan pilkades yang telah dirancang dan telah disepakati,. Dimana, setelah panitia merekap hasil penghitungan suara dan menyerahkan ke BPD. Setelah diteliti diteruskan ke Bupati melalui Camat.
Lalu, tujuh hari usia Pilkades serentak, maka seluruh calon kepala desa terpilih bakal dilantik pada 17 April mendatang.
“Jadwal tersebut dengan catatan kalau proses pelaksanaan Pilkades tidak ada halangan dan tidak ada permasalahan,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, A Gani Akhmad saat dibincangi di posko sekretariat panitia pilkades serentak Kabupaten PALI di KM 8 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (5/04).
Saat ini, dikatakan A Gani, telah dihasilkan penghitungan sementara dan menghasilkan calon kades terpilih, namun hasil resminya menunggu penetapan dari BPD masing-masing desa yang mengikuti pilkades serentak.
Diterangkannya, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) PALI Pasal 60 bahwa setelah pemungutan suara, panitia pilkades segera merekap hasil penghitungan suara dan menyerahkannya ke BPD. “BPD menyampaikan calon kades terpilih berdasarkan suara terbanyak selambat-lambatnya tujuh hari kepada Bupati PALI melalui Camat, dengan tembusan kepada kades berdasarkan berita acara penghitungan suara dari panitia pemilihan dan dilengkapi berkas penghitungan suara untuk mendapat pengesahan dan pengangkatan,” terangnya.(son)
















