
PALEMBANG, fornews.co – Elvina Nova Tria (24), bersama putranya mengadukan istri muda mantan suaminya Vn (22), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (05/04), atas dugaan penganiayaan.
Penganiayaan menimpa warga Jalan Sanjaya RT 04/01, Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, ini sendiri dilatari korban meminta uang keperluan sekolah putra semata wayangnya ke ayahnya (mantan suaminya) di kawasan Jalan Tribara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Selasa (04/04) malam.
Korban menceritakan, saat itu, ia bersama anak dan adik kandungnya Yolanda, pergi ke rumah mantan suami (tempat kejadian perkara) dengan tujuan meminta uang, untuk keperluan anaknya sekolah. Namun sesampai di sana bukan perlakuan yang baik diterimanya.
Ketika bertemu mantan suaminya, istri baru suaminya malah marah-marah. Selain itu NV pun langsung memukulinya dengan tangan kosong. Tak hanya itu, korban juga dikeroyok oleh kakak kandung NV. “Padahal saya minta uang untuk anak saya sekolah. Namun, istrinya malah marah marah dan memukuli saya. Saya dikeroyok pak,” akunya.
Merasa tak bisa melawan pada saat itu, korban pun bersama anak dan adiknya, langsung pulang. Akibat kejadian ini Elvina mengalami luka lebam di sekitar wajahnya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Saya berharap pelaku bisa
ditangkap pak,” cetusnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. “Laporan korban sudah kita serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diproses,” katanya. (bay)















