BATURAJA, fornews.co – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi kantor DPRD OKU, Rabu (15/05). Mereka datang untuk mengadukan kepala desa atas dugaan tidak pro masyarakat dan terkesan otoriter dengan seluruh kebijakannya.
Rombongan warga yang diketuai oleh mantan Kepala Desa Zainal Arifin serta Kepala BPD Akhtiar, itu diterima langsung oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, didampingi oleh Yophi Sahrudin dan Saifudin di ruangan Banmus.
Akhtiar menuturkan, Organisasi BPD kurang diterima dan kurang dimanfaatkan oleh Kepala Desa Way Heling. Bahkan dengan alasan yang tidak jelas, keluarga kepala desa sering mengancam akan membunuh siapa saja yang tidak sepaham dengannya.
“Pun begitu juga dengan anggaran APBD Desa. Anggaran yang seyogyanya sebesar Rp30 juta, namun hanya diberikan Rp1 juta, itupun dibagikan waktu Isra Miraj,” ungkap Akhtiar.
Menurut Akhtiar, Kepala Desa Way Heling juga mengabaikan Keputusan Bupati di Pasal 12 nomor 4 tahun 2011 yang menyatakan, bahan baku, sumber tenaga untuk pembangunan diharuskan diambil tenaga pribumi.
“Nah, seluruhnya itu jika ada pembangunan (desa) tenaga yang dipakai semua dari luar desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani mengatakan, ketidakharmonisan antara Ketua BPD dan Kepala Desa Way Heling akan berdampak rusaknya roda pemerintahan di desa tersebut, jika ini tidak segera diselesaikan.
“Kita akan panggil pihak Inspektorat untuk mengambil bagian dalam masalah ini. Karena ada pelanggaran kode etik serta pelanggaran dana desa,” kata Zaplin.
Zaplin mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil kepala desa dan mengagendakan rapat bersama warga, kepala desa, Inspektorat, PMD dan BPKAD serta camatnya untuk mencari jalan keluarnya.
“Kebetulan kita sekarang sedang paripurna membahas LPJ atau keuangan daerah. Bisa kita masukkan ke Pansus untuk melakukan investigasi,” tuturnya.
Terpisah, Kades Way Heling Herwadi membantah sudah melakukan pengancaman terhadap Ketua BPD Desa Way Heling atau yang tidak sepaham dengannya.
Bahkan, Herwardi menantang warga, mempersilakan melaporkan ke pihak yang berwajib jika dirinya terbukti melakukan kesalahan seperti yang diadukan ke Ketua DPRD.
“Saya tidak pernah merasa melakukan ancaman. Itu hak mereka silakan saja (melapor), korek saja terus informasi dari mereka, nanti kita berbagi (informasi). Kalau mau lebih jelas datang saja ke rumah, saya lagi di jalan,” kata Kades Herwardi dikonfirmasi melalui sambungan telepon.(gus)

















