JAKARTA, fornews.co – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyelesaikan verifikasi terhadap dokumen Kelas Jabatan Pemerintah Kabupaten Muba.
Verifikasi yang dilakukan di Ruang Rapat Lantai 3 Kementerian PAN RB Jakarta, Rabu (15/05), turut dihadiri Sekda Muba Apriyadi.
“Dokumen Kelas Jabatan Kabupaten Muba telah selesai diverifikasi. Dan hari ini juga dilakukan validasi dengan paraf Sekda Muba bapak Drs Apriyadi MSi,” kata Deputi SDM Kementerian PAN-RB yang diwakili Komalasari, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiunan Aparatur.
Komalasari mengungkapkan, dokumen Kelas Jabatan ini setelah ditandatangani oleh Menteri PAN RB akan menjadi acuan bagi Pemkab Muba dalam melakukan langkah-langkah penataan manajemen ASN, seperti Analisa Jabatan, Analisa Beban Kerja dan Standar Kompetensi Jabatan.
“Selain itu, dokumen Kelas Jabatan ini akan menjadi acuan dalam penerapan sistem penggajian PNS ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PAN-RB dalam menyelesaikan dokumen Kelas Jabatan Kabupaten Muba.
“Pemkab Muba akan segera menindaklanjuti dengan penetapan peraturan Kepala Daerah dan melakukan koordinasi terkait dengan akan adanya perubahan nomenklatur jabatan, khususnya Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana,” terangnya.
Ke depan Kabupaten Musi Banyuasin akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB dalam rangka mewujudkan tata kelola kepegawaian.
“Sesuai dengan amanat Reformasi Birokrasi serta mewujudkan ASN yang berkompeten, profesional dan memiliki kinerja yang tinggi,” tukasnya.(bas)

















