JOGJA, fornews.co — Karaton Ngayogyakarta Hadingingrat melalui Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) akan melakukan uji coba penutupan Plengkung Nirbaya.
Penutupan Plengkung Nirbaya dilakukan sebagai upaya pelestarian cagar budaya bangunan bersejarah di Kota Jogja.
Uji coba penutupan Plengkung Nirbaya atau lebih dikenal dengan Plengkung Gading akan dilakukan secara berkala mulai Senin, 10 Maret 2025.
Dalam uji coba ini, nantinya, kendaraan hanya satu arah ke Selatan melewati Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading pada jam-jam tertentu.
Uji coba penutupan akan dilakukan setiap pagi pukul 07.00 – 09.00 WIB dan sore pukul 15.00 – 17.00 WIB.
Bersamaan penutupan akses pintu masuk ke dalam Benteng Karaton melalui Selatan, Pemerintah setempat, sekaligus melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA).
Dengan diberlakukannya uji coba satu arah, setiap kendaraan dari arah Selatan dilarang masuk ke dalam Benteng Karaton melintasi Plengkung Nirbaya.

Kendaraan dari Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading atau dari dalam benteng diperbolehkan ke arah Jalan MT Haryono, DI Panjaitan, dan Mayjen Sutoyo.
Sedangkan kendaraan dari arah Jalan MT Haryono, DI Panjaitan, dan Mayjen Sutoyo, dilarang masuk menuju Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.
Sedangkan sepanjang benteng melingkar yang membatasi lingkungan karaton dan luar karaton, masih dalam tahap renovasi, meski terdapat bangunan rumah penduduk yang menempel benteng. (adam)
















