PALEMBANG, fornews.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumsel, Aris Saputra, mempimpin apel Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengedalian Wabah Penyakit Menular (COVID-19), di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6/2021).
Tim gabungan ini sendiri dibentuk berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel, terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dan pengendalian penyakit menular (COVID-19).
Menurut Aris, selain menegakan kembali Pergub nomor 37 Tahun 2020, juga tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.
Intinya, sambung Aris, bahwa dengan PPKM masih diberlakukan di Sumsel pada kondisi covid-19 yang belum menurun di Kota Palembang, maka satgas ini dibentuk.
“Harapannya tentu memaksimalkan dari pada edukasi, pengawasan, penegakan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” kata dia.
Aris mengungkapkan, kegiatan tim gabungan ini tidak lain menyasar tempat-tempat kerumunan, seperti di pasar tradisional, taman-taman hingga tempat hiburan.
Pihaknya sendiri belum memberikan sanksi, karena Pergub nomor 37 tahun 2020 itu merupakan upaya mendorong kembali perekonomian tapi dengan prokes yang ketat.
“Artinya toko-toko, cafe-cafe minimal pukul 21.00 WIB dan tidak boleh lewat dari itu, kalau masih ada yang melanggar maka kita bubarkan,” tegas dia.
Selain itu, jelas Aris, ada hal yang menjadi perhatian yakni dalam rangka persiapan dan pelakasanaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021.
Karena pihaknya akan mengedukasi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.
“Sehingga mereka betul-betul melaksanakan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan, kita akan awasi terus,” jelas dia.
Jangan sampai, papar Aris, dengan diberlakukannya pembelajaran tatap muka ini akan menjadi klaster baru ditengah masyarakat terutama bagi anak-anak. Termasuk tempat hiburan lain seperti di hotel, yang kerap sering digunakan untuk wisuda-wisuda dan itu juga menjadi pengawaan.
“Kita akan kerjasama dengan kabupaten/ kota yang melaksanakan kegiatan yang sama. Termasuk juga pemberlakuan kegiatan masyarakat yang terbentuknya posko- posko di kelurahan itupun menjadi pantuan dan pembinaan kita dengan diberikan support sehingga mereka dapat bekerja masksimal dengan begitu COVID-19 ini akan terus menurun di Sumsel dan Insya Allah sampai ke tingkat kuning dan hijau,” tandas dia. (yah)

















