PALEMBANG, fornews.co – Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel), Drs Widodo MPd menyampaikan, ke depan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan pendidikan berbasis zonasi.
Sistem ini (zonasi) sendiri bakal diberlakukan untuk tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA), namun tidak berlaku untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebelum kebijakan ini keluar sistem PPDB selama ini masih berwujud kompetisi.
“Dengan Zonasi agendanya 2-3 tahun ke depan sudah semakin merata sekolah favourit itu. Selain itu, budaya siswa ‘titipan’ juga perlahan menghilang,” ujarnya kepada jurnalis, Kamis (16/11).
Widodo menjelaskan, pada prinsipnya sistem zonasi 90% diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah. Lalu 5% untuk siswa berprestasi yang berdomisili diluar radius terdekat dari sekolah.
“Sedangkan 5% lagi untuk siswa yang berdomisili di luar radius zona terdekat dengan alasan khusus. Syarat domisili ini berdasarkan pada alamat kartu keluarga (KK), dan radius terdekat ditetapkan pemerintah daerah setempat,” terangnya.
Lanjut Widodo, kebijakan zonasi ini sendiri mendapat pengecualian untuk beberapa hal. Seperti satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan SMK. “Alasannya karena setiap SMK mempunyai bidang keahlian masing-masing. Jadi peminatannya pun berbeda,” bebernya.
Ketentuan zonasi ini juga dikecualikan bagi sekolah Indonesia di luar negeri, berasrama, sekolah layanan khusus, lalu sekolah di daerah tertinggal erdepan terluar (3T). “Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 rombel, juga mendapat pengecualian,” imbuhnya.
Masih kata dia, manfaat sistem zonasi ini bisa menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa. Selain itu mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga. Di mana, pihaknya siap menerapkan kebijakan ini. Apalagi sistem seleksinya berdasarkan jarak sebagai prioritas dasar penentuan.
“Kebijakan ini juga diharapkan bisa menghilangkan ekslusivitas dan deskriminasi di sekolah negeri. Selain itu membantu pemerintah dalam perhitungan kebutihan dan distribusi guru. Selama ini, sistem kompetisi itu indikatornya nilai sebagai prioritas. Nah kalau sistem zonasi ini diharapkan setiap sekolah mendapatkan siswa yang merata tanpa ada perbedaan berdasarkan nilai,” tandas Widodo. (ibr)
















