FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

KemenPAN-RB Pastikan Tak Ada ASN yang Mudik Selama Pandemi COVID-19

Kamis, 30 April 2020 | 16:23
Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit KemenPAN-RB Bambang D Sumarsono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Darurat (BNPB), Jakarta, Kamis (30/04). (fornews.co/humas bnpb)

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit KemenPAN-RB Bambang D Sumarsono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Darurat (BNPB), Jakarta, Kamis (30/04). (fornews.co/humas bnpb)

JAKARTA, fornews.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatur kebijakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik guna mencegah penularan wabah COVID-19. Kepatuhan itu harus dilakukan karena sesuai ketentuan Undang-Undang ASN Pasal 10 bahwa fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik.

“Dalam kebijakan ini ASN itu dalam posisi harus patuh. Mau tidak mau harus melaksanakan kebijakan ini,” kata Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit KemenPAN-RB Bambang D Sumarsono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Darurat (BNPB), Jakarta, Kamis (30/04).

Dalam hal ini, ASN juga merupakan pelayan publik dan perekat persatuan bangsa. Untuk itu ASN harus melaksanakan ketentuan demi kepentingan nasional yang lebih besar, dalam hal ini adalah untuk membatasi penularan wabah COVID-19 lebih luas lagi.

BacaJuga

No Content Available
Load More

Sebagai informasi, jumlah ASN di seluruh Indonesia hampir mencapai 4,3 juta orang. “Jumlah yang tidak sedikit,” kata Bambang.

Melalui kebijakan larangan bepergian atau mudik, para ASN dan keluarga mereka diharapkan tidak melakukan pergerakan, diam di rumah, bekerja dan beribadah dari rumah sehingga tidak memungkinkan terjadinya penularan virus SARS-CoV-2, penyebab wabah COVID-19.

“Jadi dalam surat edaran MenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 ini isinya adalah bahwa ASN dibatasi kegiatan bepergian keluar daerah atau termasuk mudik. Jadi mudik ini sama sekali tidak diizinkan,” pungkas Bambang. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: asn dilarang mudik
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cek Bahan Berbahaya di Produk Pangan, Tim Gabungan Juga Pastikan Penggunaan Masker di Pasar Randik Sekayu

Next Post

Usia 30-59 Tahun Dominasi Kasus Positif COVID-19, Pasien Laki-laki Lebih Banyak

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Operasi Patuh Musi 2026, Catat Tanggalnya dan Delapan Hal yang Harus Dipatuhi Pengendara di Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Siap-siap warga Kota Palembang, Polrestabes Palembang bakal menjalankan Operasi Patuh Musi 2026, mulai 26 Oktober hingga 8...

Read more
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi bersama Tim Gabungan, saat menunjukan barang bukti usai penggerebekan di Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Jumat (23/10/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Warga Lawang Kidul Palembang Heboh, Tim Gabungan Gerebek dan Ciduk 7 Pengguna Narkoba, Ada Sabu 1,56 gram

Jumat, 23 Oktober 2026
Sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel, YBH SSB Minta Kapolrestabes Palembang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026
Koordinator Koalisi Ormas dan Aktivis Pengamat Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Perairan Laut dan Sungai Provinsi Sumsel, Suparman Romans saat menyerahkan laporan ke DPP INSA.(fornews.co/ist)

DPP Didesak Turun dan Investigasi Kebijakan dan Tata Kelola Organisasi DPC INSA Kota Palembang

Kamis, 22 Oktober 2026
Lanjutan sidang kasus korupsi distribusi semen SMBR di PN Tipikor Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (22/10/2026). (fornews.co/ist)

Sidang Kasus Korupsi Semen SMBR, Ahli Ungkap Piutang akibat Perbuatan Pidana Tak Bisa Disebut Wan Prestasi

Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In