PALEMBANG, fornews.co – Koalisi Ormas dan Aktivis Pengamat Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Perairan Laut dan Sungai Provinsi Sumsel, mendesak Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian National Shipowners Association (INSA) untuk melakukan investigasi langsung terhadap kebijakan dan tata kelola organisasi Dewan Pengurus Cabang (DPC) INSA Kota Palembang.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Koalisi Ormas dan Aktivis Pengamat Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Perairan Laut dan Sungai Provinsi Sumsel, Ir Suparman Romans MSi, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Suparman menilai, sejumlah informasi dan dugaan persoalan dalam kepengurusan DPC INSA Kota Palembang perlu ditelusuri secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan pengusaha pelayaran yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Karena, sambung dia, ada beberapa informasi serta fakta dilapangan yang perlu diketahui oleh DPP INSA terkait dengan sikap dan kebijakan DPC INSA Kota Palembang. Mulai dari dugaan telah terjadi pemanfaatan wewenang dan jabatan dari oknum pengurus DPC INSA Palembang, dengan sikap serta tindakan arogan, provokatif (upaya memecah belah soliditas anggota), sehingga menciptakan iklim koordinasi dan komunikasi yang tidak lagi kondusif, baik antara pengurus dan anggota, maupun antara anggota dengan anggota INSA.
“Disinyalir ada oknum dalam kepengurusan yang tidak memenuhi syarat sebagai pengurus, karena tidak memiliki armada kapal,” ujar dia.
Berikutnya, kata Suparman, adanya informasi telah terjadi penekanan sepihak dari oknum pengurus DPC INSA Kota Palembang kepada anggota terkait dengan penetapan tarif. Hal itu, patut diduga dalam pengelolaan keuangan organisasi DPC INSA Kota Palembang tidak dilakukan secara transparan baik dalam laporan penerimaan setoran iuran dan jasa lainnya, maupun dalam pengeluaran anggaran organisasi.
“Patut diduga telah terjadi praktek KKN di tubuh organisasi DPC INSA Palembang, seperti munculnya kesenjangan antara pengurus pribumi dan non-pribumi, ketidak transparan pertanggungjawaban keuangan organisasi, membangun dinasti pada etnis tertentu pada jabatan-jabatan strategis yang menentukan arah kebijakan organisasi DPC INSA Palembang,” kata dia.
Kemudian, ungkap Suparman, patut diduga bahwa kepengurusan DPC INSA Palembang saat ini telah menyimpang dari AD/ART INSA, dengan memanfaaatkan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Atas dasar dugaan itu, maka pihaknya sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah dan/atau lembaga yang berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah dengan ini menyatakan sikap, mendesak DPP INSA melakukan investigasi langsung ke DPC INSA Palembang, termasuk menggali informasi secara face to face dengan anggota DPC INSA Palembang, agar semua informasi dan data-data diperoleh secara komprehensif tanpa unsur intimidasi dari pihak manapun.
“Lalu, menyampaikan informasi secara terbuka baik kepada anggota DPC INSA Kota Palembang maupun kepada publik, terhadap hasil investigasi yang dilakukan berdasarkan bukti-bukti otentik yang ditemukan, serta klarifikasi oleh pihak DPC INSA Palembang,” ungkap dia.
Selanjutnya, jelas Suparman, memberi sanksi tegas kepada oknum pengurus DPC INSA yang terbukti telah melakukan pelanggaran AD/ART INSA. Melakukan evaluasi pengurus yang tidak memenuhi syarat dan kriteria menjadi pengurus, dan melakukan reformasi total jika terbukti telah terjadi KKN dalam pengelolaan organisasi DPC INSA Kota Palembang.
“Kami yakin dan percaya bahwa sebagai institusi tertinggi dalam organisasi INSA, maka DPP INSA akan melakukan langkah-langkah kongkrit dalam penyelesaian permasalahan di DPC INSA Kota Palembang,” jelas dia.
“Untuk itu kami menunggu bagaimana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh DPP INSA dalam kurun waktu 7 hari agar kami tahu progres dari penyelesaian permasalahan ini,” tandas dia. (kaf)

















