FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Sidang Kasus Korupsi Semen SMBR, Ahli Ungkap Piutang akibat Perbuatan Pidana Tak Bisa Disebut Wan Prestasi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25
Lanjutan sidang kasus korupsi distribusi semen SMBR di PN Tipikor Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (22/10/2026). (fornews.co/ist)

Lanjutan sidang kasus korupsi distribusi semen SMBR di PN Tipikor Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (22/10/2026). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Saksi ahli Dr Siswo Suyanto menyatakan, BUMN merupakan bagian dari keuangan negara dan tidak ada pengecualiannya. Artinya, bila kerugian BUMN karena akibat dugaan perbuatan melawan hukum, maka kerugian itu masuk ke kerugian negara.

Fakta tersebut diungkap Ahli Keuangan Negara, Dr Siswo Suyanto, saat memberi kesaksian, pada sidang dugaan korupsi semen di PT Semen Baturaja (SMBR) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (22/10/2026).

“Sederhananya, kalau piutang akibat perbuatan pidana, tentu tidak harus ke Kemenkeu. Intinya, jika piutang akibat perbuatan pidana, tak bisa diselesaikan secara perdata atau disebut wan prestasi. Jadi, kalau karena pidana ya pidana, kalau perdata ya perdata,” ujar dia.

BacaJuga

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Load More

Siswo Suyanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, secara daring. Selain Siswo, saksi ahli lainnya yakni Sukroni, yang dihadirkan Kuasa Hukum terdakwa M Jamil, Dede Parasade dan Djie Alie Alianto.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ali Mardiat SH MH, saksi ahli Siswo Suyanto memberi kesaksian secara daring, sedangkan saksi ahli Sukroni (pensiunan auditor BPKP) hadir di muka sidang.

Saksi ahli Siswo melanjutkan, bahwa untuk piutang operasional BUMN akan masuk piutang BUMN. Namun, ketika piutang BUMN itu macet, maka piutang itu akan menjadi piutang negara.

“Dan piutang macet akibat perbuatan melawan hukum tidak boleh dihapus sampai kapan pun,” kata dia.

Dengan tegas, saksi ahli Siswo menyebut bukan ahli hukum, namun yang harus dicermati pada kasus yang terjadi ini, masalahnya apa. Tentu, harus dibedakan perbuatan sebagai substansi dan penyelesaian dengan cara administrasi.

”Artinya, kalau ada kerugian negara tidak tertagih tentu terjadi sesuatu. Bila tidak terjadi perbuatan melawan hukum, tentu kasusnya tidak akan sampai ke persidangan,” tegas dia.

Sementara saksi ahli Sukroni menuturkan, bahwa ekspose tersebut merupakan hal yang wajib bagi auditor seperti mereka.

“Seharusnya, jika kriteria tidak terpenuhi, maka surat tugas seharusnya tidak diterbitkan,” tutur saksi ahli yang sudah pensiun sejak tahun 2022 yang lalu.

Sementara sebelumnya atau pada persidangan Kamis (15/10/2026) pekan lalu, JPU Kejati Sumsel juga sudah menghadirkan saksi ahli A Tukirin (auditor BPKP Sumsel).

Dalam kesaksiannya, Tukirin menyebut ada penyimpangan pendistribusian semen dari tahun 2018-2020. Nilai kerugian negara akibat penyimpangan pendistribusian semen itu nyata sekali, apalagi perusahaan SMBR menyatakan ada beban.

”SMBR menyatakan beban perusahaan pada laporannya. Adapun kerugian negara yang timbul Rp75,5 miliar per tanggal 31 Desember 2022,” kata dia.

Sebagai saksi ahli, jelas Tukirin, yang sudah memberi keterangan ahli pada 50 kasus sejak persidangan tahun 2022, bahwa prosedur identifikasi hipotesis penyimpangan pendistribusian yang terjadi.

”Kami juga pelajari resume hasil penyidikan penyidik Kejati Sumsel. Lalu kumpulkan data, analisis, audit, evaluasi bukti, serta klarifikasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas dia.

Saksi ahli Tukirin menyebut, ada 50 jenis dokumen yang dikumpulkan dan dianalisis, serta melakukan klarifikasi kepada 28 orang baik dari karyawan SMBR maupun karyawan PT KMM.

”Yang jelas, penunjukan PT KMM sebagai distributor semen itu tanpa ada penilaian, dan SMBR tidak lakukan evaluasi pencapaian kinerja KMM dalam menjalankan tugas sebagai distributor,” ungkap dia.

Kemudian, tambah Tukirin, untuk mempertimbangkan pihak yang bakal menjadi distributor, harus melalui tim penilai yang survei serta hasil survei di lapangan.

”Kemudian ada jaminan dari Jamkrindo dan Askrindo yang tidak dicairkan oleh SMBR. Jadi dari hasil audit, perhitungan kerugian negara sudah terjadi sejak penandatanganan kontrak antara SMBR dan KMM hingga 2022,” tambah dia.

“Kami punya dasar dan kewenangan audit kerugian negara, serta melakukan audit berdasarkan standar yang ditetapkan. Bahkan, empat kriteria audit berdasarkan peraturan Deputi Investigasi BPK, yakni kebijakan pengawasan, SID, Administratif dan Substantif. Setelah semua audit dilakukan, diketahui hasilnya ada penyimpangan,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Ahli Keuangan NegaraBUMNkerugian negarakorupsi distribusi semenPT Semen BaturajaSMBR
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terungkap dalam Sidang Kasus Penyimpangan Proyek Infrastruktur di PALI, Ada Pengkondisian 10 Paket

Lanjutan sidang kasus korupsi distribusi semen SMBR di PN Tipikor Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (22/10/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Sidang Kasus Korupsi Semen SMBR, Ahli Ungkap Piutang akibat Perbuatan Pidana Tak Bisa Disebut Wan Prestasi

Kamis, 22 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Saksi ahli Dr Siswo Suyanto menyatakan, BUMN merupakan bagian dari keuangan negara dan tidak ada pengecualiannya. Artinya,...

Read more
Sidang pertama kasus dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Kabupaten PALI, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (21/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Terungkap dalam Sidang Kasus Penyimpangan Proyek Infrastruktur di PALI, Ada Pengkondisian 10 Paket

Rabu, 21 Oktober 2026
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah. (fornews.co/ist)

Ruspanda Sebut Komisi III Siap Bahas Tuntas Perda Karhutla yang Masih Dikaji Pemkot Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026
Komisioner Kompolnas RI, Dr Supardi Hamid, saat memberi keterangan kepada awak media di Polda Sumsel, Palembang, Senin (19/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Insiden Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel kepada Kompolnas: Tak Sulit Mengungkap Kasus Ini!

Senin, 19 Oktober 2026
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board Disdikbud Muara Enim saat mendengarkan tuntutan JPU di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (19/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Suap Pengadaan Chromebook dan Smart Board Disdikbud Muara Enim, Dua Terdakwa Dituntut Berbeda

Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In