
PALEMBANG, fornews.co – Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Nasrun Bani mengakui, pihaknya memberikan uang senilai Rp5 juta kepada Bidang PTK Disdik Sumsel. Namun, ia membantah bahwa itu adalah terkait upaya percepatan kepengurusan sertifikasi para guru di sekolahnya.
“Uang yang kami berikan itu benar adanya. Itu kami berikan per Mei atau Juni lalu. Kami lupa kapan tepat waktu penyerahannya,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (25/07).
Terkait asal uang itu, Nasrun menyebutkan, bahwa uang Rp5 juta itu merupakan uang transportasi untuk pembinaan pendidik yang sudah dilakukan di sekolahnya selama satu semester belakangan ini. “Selama satu semester ini ada 5-6 kali pertemuan. Karena ini anggaran resmi dari sekolah, maka kami butuh waktu pencairannya. Uangnya per Mei atau Juni kemarin baru ada, karenanya baru kami berikan. Nominalnya ada Rp5 juta di dalam amplop itu,” bebernya.
Jika dipanggil Polda Sumsel, kata Nasrun, maka dirinya akan mengikuti proses hukum. “Saya akan ikuti proses hukum. Apabila ada panggilan nantinya untuk pemeriksaan dan pemberian keterangan saya siap. Namun sampai sekarang belum ada,” tukasnya. (bay)

















