
PALEMBANG, fornews.co- Ahmad Afrizal (34) warga Komplek Villa Tanjung Harapan Blok E4 RT 024 RW 005 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, melaporkan istrinya M (27), ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (07/02).
Menurut penuturan Afrizal, istrinya telah berbuat kekerasan ketika dirinya memergoki berduaan dengan pria idaman lain (PIL) di sebuah hotel berkelas di Jalan Jenderal Sudirman Minggu (05/02). Dimana saat itu, sang istri berpamitan untuk dinas di rumas sakit (RSK) Charitas.
Namun, secara tidak sengaja korban melihat terlapor keluar menggunakan mobil dari hotel dengan selingkuhanya yang diduga oknum TNI. Karena merasa curiga, ia pun menghampiri hotel untuk menanyakan kepada receptionis. Tidak lama kemudian, terlapor kembali ke hotel dan bertemu dengan dirinya sehingga terjadi pertengkaran mulut.
“Ketika saya lihat didalam kamar ada kondom dan pakaian dalam yang ada di kursi didalam kamar hotel.Lalu dia marah dan menampar serta mencekik saya hingga luka,” terangnya yang didampingi sang ibu.
Sementara, ibu korban yang enggan disebutkan namanya menambahkan, terlapor sudah 11 hari ini membawa anaknya pergi ke Medan, untuk dititipkan sama neneknya di sana. “Anak saya (korban) diusir dari rumah dan dia (terlapor) tidak pernah pulang ke rumah dan tidur di hotel. Saya saja tak pernah menampar anak saya apalagi sampai mencekik pak. Dia (terlapor) sangat keterlaluan sudah selingkuh lalu menganiyaya anak saya,” cetusnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. “Laporan korban akan kita proses,” kata singkat. (bay)

















