FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Tergiur Upah Rp200.000, Rico Harus Berurusan dengan Polisi

Rabu, 8 Februari 2017 | 00:10
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Polisi Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh, saat gelar perkara ungkap Senpi, di Mapolda, Selasa (07/02).

Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Polisi Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh, saat gelar perkara ungkap Senpi, di Mapolda, Selasa (07/02).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Polisi Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh, saat gelar perkara ungkap Senpi, di Mapolda, Selasa (07/02).

PALEMBANG, fornews.co-Tergiur dengan upah yang akan diterima Rp200.000, juru parkir di kawasan Sekip Bendung, Palembang, Rico Yulianti (20) warga Jalan Mayor Zen Rt 14 Rw 05, Kelurahan Kalidoni, Palembang, ini harus berurusan dengan aparat Polda Sumsel.

Anggota Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan Rico, karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi) jenis revolfer warna silver bergagang kayu warna coklat, berikut sarung senjata warna hitam dan lima butir amunisi seri Pindad 85 kaliber 9mm, di Jalan Lebak Mulyo Nomor 239, RT3/1, Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning, Palembang. Minggu (05/02).

Kepada petugas Rico berdalih, kalau senpi tersebut milik I (DPO) yang ditipkan kepadanya untuk dijual. “Dia (I) menitipkan senjata ini ke saya, minta tolong dijualkan. Baru semalam senjata itu ada di saya. Rencananya mau dijual Rp1 juta,” dalihnya saat gelar perkara, Selasa (07/02).

“Saya dijanjikan akan dikasih upah Rp200.000 kalau senpi itu terjual. Makanya saya mau untuk menjual senpi itu. Tapi sial, senpinya belum terjual, saya sudah tertangkap polisi duluan,” tutur pria bertato disekujur tubuhnya ini.

Sementara, Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Polisi Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh mengungkapkan pada 1-20 Februari pihaknya memang melakukan operasi razia senpi. Saat gelar razia didapatlah tersangka Rico, yang tertangkap tangan sedang membawa senpi rakitan.

“Di daerah lain selain Palembang pun dilakukan operasi ini. Razia senpi ini dilakukan menyeluruh di Sumsel. Ini upaya untuk menekan banyaknya penyebaran senpi rakitan ilegal, dan tindak kriminalitas,” ujarnya.

Prasetijo menambahkan, tersangka Rico, diketahui hanya memiliki atau menguasai senpi saja, bukan atau belum digunakannya untuk tindak kejahatan. Namun, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan, apakah tersangka pernah melakukan kejahatan menggunakan senpi atau tidak.

“Untuk proyektil amunisinya, kami akan kordinasi dengan forensik balistik untuk menelusuri asal-usul peluru tersebut. Untuk tersangka dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senpi Tanpa Izin,” pungkasnya. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepergok dengan PIL di Hotel, Istri Aniaya Suami

Next Post

Persiapan Kurang Ideal, Laskar Wong Kito Sukses Redam Bali United

Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)
Metropolis

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Warga Palembang sudah mulai lelah akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah wilayah...

Read more
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In