PALEMBANG, fornews.co – Menyamar sebagai driver ojek online (ojol), Erik dan Amin hendak melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Zainal Abidin Fikri, kawasan Rawa Jaya, RT 06, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Jumat (4/5) siang. Beruntung, sebelum aksi keduanya berhasil, mereka dipergoki warga yang tanpa komando langsung menghajarnya.
Ketua RT 06, Jiman Kadir mengatakan, dirinya mendapatkan kabar ada dua orang pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Mendengar kabar tersebut, Jiman pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat saya datang kedua pelaku ini sudah babak belur dipukuli warga karena mencoba kabur,” katanya, Jumat (4/5).
Menurut Jiman, aksi main hakim sendiri oleh warga dipicu kekesalan karena dalam satu bulan terakhir sudah dua sepeda motor milik warga yang hilang dicuri. Selain itu, lanjut dia, terkadang pencuri juga berani membongkar tempat kos milik warga di sekitarnya.
“Pelaku yang ditangkap ini juga pernah melakukan di daerahnya namun aksi tersebut lolos dan hanya terekam CCTV,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Robert Pattinson Sihombing mengatakan, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diterangkan Kapolsek, pelaku Erik merupakan residivis yang pernah ditahan selama tiga tahun, sedangkan Amin merupakan buronan Polsek Kemuning karena melakukan curanmor.
“Kami juga akan mengembangkan kasus ini, kedua pelaku sendiri terancam dijerat pidana penjara selama lima tahun,” ungkapnya. (bas)

















