FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 27 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Ada PPK dan Penyedia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:25
Dua tersangka inisial IS dan D yang ditetapkan Kejari Palembang dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 1 Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Dua tersangka inisial IS dan D yang ditetapkan Kejari Palembang dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 1 Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

BacaJuga

Alasan Kejari Palembang Tak Ada Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

Ruspanda Sebut Komisi III Siap Bahas Tuntas Perda Karhutla yang Masih Dikaji Pemkot Palembang

Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet BRI kepada PT BSS dan PT SAL

Load More

PALEMBANG, fornews.co – Kepala Bidang (Kabid) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, inisial IS dan Direktur PT Amanda Tiga Mandiri, inisial D, resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dishub Palembang APBD-P Tahun Anggaran 2025.

Penetapan tersangka itu diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melalui Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Achmad Arjansyah Akbar SH MH, didampingi Kasi Bidang Intelijen, Dr Mochamad Ali Rizza SH MH, pada pres rilis di Aula Baharuddin Lopa Kejari Palembang, Selasa (27/10/2026).

“Untuk jumlah kerugian negara Rp3 miliar lebih. Kedua tersangka yang ditetapkan (IS dan D) dilakukan penahanan,” ujar Ali Rizza, kepada awak media.

Ali Rizza mengatakan, bahwa penetapan kedua tersangka itu hasil dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp3 miliar lebih.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka IS dan D langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang , untuk 20 hari kedepan, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026,” kata dia.

Hasil penyidikan, ungkap Rizza, Kejari Palembang menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan itu. Penyidik menyebut, telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung ke lapangan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan.

“Kita sudah cek langsung di lapangan satu per satu, dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Ditemukan ada kegiatan yang tak terpasang, tapi yang dilaporkan atau dipertanggungjawabkan itu tiang baru dipasang,” ungkap dia.

Rizza menjelaskan, bahwa saat proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 96 saksi. Mulai dari lingkungan Pemkot Palembang, BPKAD, Bappenda, DPRD Kota Palembang, pelaksana pekerjaan di lapangan, pihak kelurahan hingga RT.

Dalam perkara ini, penyidik Kejari Palembang juga mengungkap adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Palembang, yang sebelumnya dikaitkan dengan kegiatan tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, sempat muncul dugaan bahwa kegiatan pemeliharaan lampu jalan tersebut merupakan Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD kota Palembang,” jelas dia.

Kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana Pasal 603 juncto Pasal 20C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, keduanya juga disangkakan secara subsider dengan Pasal 604 juncto Pasal 20C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dishub PalembangDPRD Kota PalembangKejari Palembangkorupsi pemeliharaan lampu jalanPT Amanda Tiga MandiriTersangka
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Next Post

Alasan Kejari Palembang Tak Ada Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr M Ali Rizza didampingi Kasi Pidsus Arjansyah Akbar, serta Kasubsi Penyidikan Rio, saat memberi keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)
Metropolis

Alasan Kejari Palembang Tak Ada Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

Selasa, 27 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang oleh Kejaksaan Negeri...

Read more
Dua tersangka inisial IS dan D yang ditetapkan Kejari Palembang dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 1 Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Ada PPK dan Penyedia

Selasa, 27 Oktober 2026
Massa aksi dari Koalisi Pers Sumsel saat ditemui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, usai peristiwa pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026
JPU Kejari OKU Timur menghadirkan enam saksi pada sidang kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSB Cabang Martapura, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (26/10/2026). (fornews.co/ist)

Fakta Sidang Korupsi Penyaluran KUR Bank Sumsel Babel Martapura, Saksi Sebut Ada Tekanan dari Terdakwa

Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In