
SEKAYU, fornews.co- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ( Pemkab Muba), terus berupaya keras memfasilitasi penyelesaian konflik sosial antara warga Kecamatan Babat Supat dan Keluang, dengan perusahaan PT Baturona Adimulya, yang terus bergulir dan bersikeras terhadap alibi masing-masing.
Pemkab Muba, dalam meredam konflik tersebut warga mempertamukan kedua pihak guna mendengar langsung pokok permasalahan, agar bisa diurai dan masing-masing pihak menemukan kata damai. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi, yang digelar di ruang rapat Serasan Sekate, Kamis (02/02).
Namun dalam pertemuan tersebut, masih tidak ditemukan persamaan persepsi. Asmarahadi, yang mewakili masyarakat dalam pertemuan tersebut kembali menegaskan menolak rencana pengalihan ruas jalan kabupaten dari Desa Supat Barat, ke Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang. Dirinya menuntut pihak perusahaan, supaya merekontruksi ulang dan meninggikan jembatan yang melintasi Sungai Supat, karena tidak sesuai dengan AMDAL dan menghambat jalur transportasi sungai.
“Di sini, kami merasa dilecehkan oleh pihak perusahaan. Sebagaimana pertemuan terakhir dengan pihak perusahaankami bulan November 2016, yang lalu telah sepakat dan tertuang surat perjanjian dengan ditandatangani bersama berisikan sedikitnya 10 poin. Di antaranya penolakan pengalihan jalan ini. Namun faktanya, saat ini perusahaan tidak melaksanakan itu,” imbuhnya.
Menanggapi itu, perwakilan Baturona, Anton Sujarwo mengungkapkan, tujuan pengalihan tersebut di antaranya menyangkut keselamatan kerja. Menurut dia, kendaraan-kendaraan perusahaan yang mengangkut batubara, berlalu lalang bersamaan dengan aktifitas transportasi masyarakat di jalan yang sama sangat rawan terjadinya kecelakan kerja.
“Selain memperhatikan faktor keselamatan tersebut, memang ada di beberapa titik di areal tersebut kemungkinan ada kandungan batubara. Namun, kami tidak bisa berspekulasi mengenai jumlahnya,” ujarnya.
Terkait masalah pengalihan jalan kabupaten tersebut, lanjut Anton, kendati sudah ditolak oleh masyarakat. Perusahan masih mebuka diri jika masih memungkinkan ada celah-celah dialog untuk membahas masalah itu sehingga didapati jalan tengah yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Turut hadir wewakili Polres Muba Junarto SH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir A Rahman Zuber, Camat Babat Supat Marko Susanto SSTP MSi, Camat Keluang Drs Achmad Kundari MSi, Perwakilan PT Baturona Adimulya Prasudimrono dan Anton Sujarwo. Adapun pemicu konflik berdasarkan informasi di lapangan, warga tidak terima atas pembangunan jembatan di atas sungai Supat, dan dinilai tidak sesuai prosedur, serta rencana pengalihan jalan kabupaten oleh perusahaan.
Sementara itu dalam arahanya, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi mengimbau, kedua belah pihak baik masyarakat maupun perusahaan untuk tetap mengedepankan dialog secara terbuka dengan tujuan menyamakan persepsi sehingga dapat memudahkan penyelesaian masalah yang ada.
“Kita kedepankan musyawarah, sebagaimana yang telah menjadi ciri kita budaya masyarakat timur duduk bersama dengan tujuan yang sama-sama baik. Semoga dengan kita duduk bersama, dengan kepala dingin dapat dicapai titik penyelesaian dari setiap masalah yang ada,” harapnya, sembari memint pihak PT Baturona Adimulya untuk tidak menutup jalan yang lama. “Jalan yang lama jangan ditutup, semua dibuka silahkan jalan yang baru dibuka juga,” sambungnya.
Kepada masyarakat, Apriyadi berpesan agar dapat menahan diri dan meminta untuk mejaga keamanan dan ketertiban agar Muba, tetap kondusif. Terutama jelang Pilkada 15 Februari mendatang. “Kami minta waktu di bawah Pilkada ini, jangan melakukan aksi dulu. Seminggu setelah Pilkada kita kembali akan rundingkan bersama guna menyelesaikan masalah ini. Pemkab selalu siap memfasilitasi penyelesiaan setiap konflik yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. (cak)

















