PALEMBANG, fornews.co – Dalam kurun waktu 20 hari, jajaran Polresta serta Polsek di Palembang, mampu membekuk 134 pelaku kejahatan terhitung sejak 10-30 Agustus 2017.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menyebutkan, dari 134 tersangka yang diamankan 97 di antaranya, merupakan kejahatan pencurian disertai kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor (Curas, Curat dan Curanmor/3C) sudah P-21.
“Ini hasil ungkap kasus Satreskrim, Satintelkam dan jajaran polsek se Kota Palembang. Kita tentunya terus berupaya menciptakan rasa aman di daerah ini,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Palembang, Rabu (30/08).
Dalam kesempatan ini, Wahyu menyatakan, bersasarkan ungkapan yang dilakukan oleh jajarannya setidaknya dalam satu bulan aksi kejahatan 3C di Ibu Kota Provinsi Sumsel, ini rata-rata mencapai 50 kasus. Kendati demikian, angka tersebut diklaim cenderung menurun. (bay)

















