PALEMBANG, fornews.co-Musafak (39), warga Perum Surya Akbar I Blok D I Kelurahan Sugiwaras, Kecamatan Talang Jambe, Palembang, hanya bisa bersabar, setelah laporan pengeroyokan yang dialaminya di Polsek Sukarami tidak ada tanggapan.
Korban Musafak menceritakan, bahwa dia telah melaporkan Sukar dan Akbar, warga Perum Surya Akbar I Blok A Kelurahan Sugiwaras, ke Polsek Sukarami pada 31 Januari 2017 lalu, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. “Namun saya bingung, kok hingga hari ini belum diproses, sedangkan pelaku (Sukar dan Akbar) masih berkeliaran,” ujarnya.
Merasa tidak puas, maka korban Musafak kembali mendatangi Mapolsek Sukarami, Sabtu (18/02) pagi tadi. Sayangnya, korban kembali mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan. “Pagi tadi sekitar pukul 09.15WIB, saya ke Polsek Sukarami dan bertemu dengan Aiptu Hamdani Saleh, yang melakukan BAP pada tanggal 31 Januari lalu. Menurut pak Hamdani, memang belum dilakukan tindak lanjut, karena saudara Denni sedang cuti dua minggu. Saya hanya diminta untuk bersabar,” ungkapnya, seraya mengatakan, bahwa tidak mengenal Deni yang disebut Aiptu Hamdani Saleh tersebut.
Informasi di lapangan, dengan belum diprosesnya pelaku Sukar dan Akbar, membuat warga Perum Surya Akbar I resah. (tul)

















