
BATURAJA, fornews.co – “Cinta itu buta”, kalimat yang sering muncul tatkala sepasang muda-mudi yang sedang dimabuk asmara dan banyak memiliki perbedaan, namun tetap terus merajut tali cinta tanpa mendengarkan ocehan dari orang lain.
Biasanya banyak perjuangan yang akan dilalui pasangan tersebut, mulai dari merahasiakan status hubungannya dari orang lain atau bahasa kerennya beckstreet atau bahkan mengancam akan bunuh diri jika jalinan asmaranya tidak direstui. Hal inilah yang menghinggapi Selamet Riyadi (16), pemuda yang sejatinya masih mencari jati diri dan kebenaran cinta ini nekat akan bunuh diri jika dirinya tidak dinikahkan dengan pujaan hatinya yang sudah berumur 71 tahun.
Rohaya, nama yang seolah menjadi satu-satunya wanita di kehidupan Selamet, kini tengah hangat diperbincangkan oleh banyak warga tepatnya warga Desa Karang Endah, Kecamatn Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Betapa tidak, janda yang berumur 71 tahun ini akhirnya resmi dipinang oleh Selamet.
Hubungan mereka sempat menjadi cibiran warga desa dan juga sempat ditentang oleh kedua belah pihkan keluarga. Namun, rasa cinta yang menyelimuti keduanya bahkan membutakan mata hati Selamet, yang mengancam akan mengakhiri hidupnya jika tidak mendapat restu untuk mempersunting wanita yang lebih pantas menjadi neneknya tersebut.
“Kalau tidak dinikahkan, mereka berdua akan bunuh diri dengan meminum racun rumput. Mau tidak mau, saya selaku Kepala Desa Karang Endah, harus cepat mengambil tindakan dengan terlabih dahulu menggali informasi,” ungkap Ujang (Kepala Desa Karanf Endah), Minggu (02/07) malam.
Dikatakan Ujang, setelah mendapat laporan dari perangkat Pemerintahan Desa yang dipimpinnya, jika ada remaja berumur 16 tahun akan meminang nenek yang sudah 2 kali menjanda berumur 71 tahun langsung mendatangi keluarga dari pihak perempuan. Setelah beberapa lama mencari akhirnya Kades bertemu dengan saudara Rohaya.
Karena sejak awal ditentang kedua belah pihak (keluarga), pernikahan pun dilakukan tanpa ada pesta di Balai Desa, dan hanya keluarga dan sebagian warga saja yang boleh menghadiri pernikahan. “Kami perangkat desa yang diberi mandat oleh pihak keluarga dengan dipimpin oleh Ibnu Hajar, selaku penghulu dengan maskawinnya uang sebesar Rp200.000,” pungkas Ujang. (gus)















