FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    DUTA Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey foto bersama sivitas akademika UAD di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa, 8 April 2026. (foto fornews.co/uad)

    UAD dan Inggris Bahas Isu Energi dan Iklim

    SOSIALISASI ARTJOG bertajuk Ars Longa: Generatio di Jogja National Museum. Perhelatan ini akan berlangsung pada 19 Juni hingga 30 Agustus 2026. (foto fornews.co/artjog)

    ARTJOG 2026 Menggugat, Siapa yang Mewarisi Masa Depan Seni?

    POSTER Roadmap ASEAN-SEAMEO. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Roadmap ASEAN-SEAMEO Diluncurkan, Menutup Kesenjangan Pendidikan Dini

    DIREKTUR Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026. (foto fornews.co/ardi widiyansah/komdigi)

    Rating Game Dipertanyakan, Negara Dorong Akuntabilitas Platform dan Industri

    WAKIL Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki,  memberikan bibit pohon kepada warga Sukabumi pada peringatan Hari Hutan Internasional di Sukabumi, Selasa, 7 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

    Wamenhut Dorong Replikasi Model Konservasi Berbasis Masyarakat di Sukabumi, Peran Warga Kunci Pemulihan Ekosistem

    USAI kegiatan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat hukum, hingga lembaga peradilan, foto bersama ASN di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA DIY pada Selasa, 7 April. (foto fornews.co/adam)

    Kolaborasi Pemprov DIY dan Densus 88, Transformasi ASN menjadi Penjaga Nilai Kebangsaan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Mangkir dari Panggilan, Gakkumdu Sumsel Justru Mentahkan Laporan Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra

Kamis, 14 Maret 2024 | 19:35
A A
Komisioner Bawaslu Sumsel Kordiv PP-Datin, Ahmad Naafi SH MKn. (fornews.co/ist)

Komisioner Bawaslu Sumsel Kordiv PP-Datin, Ahmad Naafi SH MKn. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sumsel menyimpulkan laporan warga Kelurahan 7 Ulu Palembang terkait dugaan money politics (politik uang) yang dilakukan tiga calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra tak dapat diteruskan ke penyidikan karena tidak cukup bukti.

Kesimpulan Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel itu diputuskan ketika para terlapor mangkir dari panggilan setelah pada panggilan untuk kali kedua, tetap tak juga menampakkan batang hidungnya di Sentra Gakkumdu.

Sebelumnya, warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, IDD bersama Kuasa Hukumnya, Iswandi, melaporkan tiga caleg dari Partai Gerindra dengan inisial KSD caleg DPR RI, PS caleg DPRD Provinsi Sumsel dan MR Caleg DPRD Kota Palembang ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel dengan nomor laporan LP/008/LP/PL/Prov/06.00/ll/2024, pada Selasa (20/2/2024) lalu.

BacaJuga

Terkait PSU Pilkada Empat Lawang, Herman Deru Beri Instruksi Penting ke Bawaslu Sumsel

Geruduk Kantor Bawaslu Sumsel, Sekelompok Massa Minta Paslon Nomor Urut 01 Didiskualifikasi

Ini Sebaran 2.264 TPS di Wilayah Sumsel yang Diungkap Bawaslu Rawan pada Pilkada Serentak 2024

Load More

Iswandi menyatakan, pihaknya membawa barang bukti berupa dua buah amplop warna putih yang masing-masing berisi uang Rp125.000 dan foto Calon Presiden (capres) can Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo-Gibran, serta foto dari caleg yang dilaporkan tersebut.

“Kami melaporkan caleg tersebut karena diduga melakukan tindak Pidana Pasal 323 Melanggar Undang Undang Pemilu,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Dari rentang tanggal laporan pihak terlapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel tersebut, pihak Bawaslu Sumsel telah melayangkan panggilan hingga dua kali terhadap kedua terlapor yakni KSD dan PS, namun keduanya tidak juga hadir.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin (Kordiv PP-Datin) Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn menyatakan, pihaknya sudah menunggu hingga Rabu (13/3/2024) kemarin, tetapi tetap saja kedua terlapor KSD dan PS tidak hadir.

“Sebenarnya mereka harus hadir pada hari ini (Rabu) karena tertuang dalam panggilan tersebut,” kata dia.

Berikutnya, pada hari terakhir atau hari ke-14 dalam proses penanganan laporan pidana Pemilu, Kamis (14/3/2024) ini, Naafi mengungkapkan, kedua terlapor tersebut tidak juga hadir ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel.

“Pernah disampaikan menyangkut tindak pidana pemilu money politics yang diatur dalam Pasal 523 ayat (2) yang sudah kita adakan pemanggilan kepada terlapor (KSD dan PS). Tetapi sampai kemarin (Rabu, 13 Maret 2024) baik terlapor KSD dan PS keduanya tidak hadir, hanya satu caleg dalam kasus ini yang hadir yakni (MR) caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra,” ungkap dia, Kamis (14/3/2024).

Dalam prosesnya, jelas Naafi, para saksi sudah dimintai keterangan, baik dari saksi yang disampaikan oleh pelapor maupun saksi-saksi yang mendukung dalam proses kelengkapan laporan yang disampaikan pelapor.

Dari keterangan yang sudah disampaikan tersebut, lalu dibahas di Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sumsel yang ada unsur Kejaksaan dan Kepolisian pada hari Kamis ini.

“Karena hari ini merupakan hari terakhir atau hari ke-14 dalam proses penanganan laporan pidana Pemilu ini, maka diperoleh pembahasan yang menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi saksi, barang bukti yang didapat, tidak mendukung alat bukti sebagaimana dalam ketentuan Pasal 184 KUHP,” jelas dia.

Berikutnya, terang Naafi, untuk amplop yang berisi uang dan replika surat suara, tidak menggambarkan apakah uang tersebut berasal dari terlapor KSD dan PS, sehingga perbuatan yang dilakukan oleh terlapor tidak memenuhi unsur Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Terhadap pembahasan yang dilaksanakan di Sentra Gakkumdu, berkesimpulan bahwa laporan dengan nomor register 002/REG/LP/PL/Prov/06.002/II/2024 belum dapat diteruskan ketahap penyidikan dikarenakan tidak cukup bukti,” terang dia.

Soal klarifikasi dari pihak terlapor KSD dan PS karena belum hadir sampai dengan hari ini, kata Naafi, karena pihaknya sudah melakukan pemanggilan dua kali kepada terlapor KSD dan PS untuk hadir, dan berharap ada itikad baik dari yang bersangkutan. Namun sampai dengan hari ini belum ada konfirmasi apakah mereka bisa hadir atau tidak.

“Dalam Perbawaslu No 3 Tahun 2023, ketika kita punya waktu dalam proses ini mulai dari registrasi kemarin, lalu ada waktu 2×24 jam untuk mengajukan kajian awal, kemudian ada diregister berikutnya ada klarifikasi yang diberi waktu selama 7 hari, kemudian bisa ditambah lagi selama 7 hari atau diadakan pembahasan dari hasil bersama Sentra Gakkumdu, dan disimpulkan hasilnya belum dapat dilimpahkan dipenyidikan,” tegas dia.

Saat disinggung mengapa Sentra Gakkumdu bisa menyimpulkan hasilnya belum dapat dilimpahkan dipenyidikan, sedangkan kedua terlapor tidak hadir selama waktu yang diberikan?

Naafi memaparkan, bahwa pihaknya tidak ada upaya lain dari Gakkumdu dalam meminta si terlapor untuk hadir. Justru pihanya hanya berharap dari itikad baik dari yang bersangkutan untuk hadir.

“Dan kita bukan penyidik dalam hal ini, tapi ini sudah melalui proses yang sudah ditentukan dalam undang-undang, kita juga mempunyai keterbatasan waktu dalam hal batasan pada proses klarifikasi,” tandas dia. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bawaslu SumselCalegmoney politicsPartai Gerindrapolitik uangSentra Gakkumdu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada Dugaan Tindak Pidana Pemilu, LPP Suara Rakyat Sumsel Laporkan KPU Empat Lawang ke Bawaslu

Next Post

Sumsel Berpotensi Karhutla, Kepala Daerah Diingatkan Waspada dan Siaga Darurat Sejak Awal

Kuasa Hukum BUMDESMA ASI dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan saat melaporkan oknum polisi dan istri ke Polda Sumsel beberapa waktu. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Senin, 13 April 2026

PALEMBANG, fornews.co - Oknum polisi Didit Selamat Raharjo (DSR) dan istrinya Ayu Sutiara (AS) dilaporkan Badan Usaha Milik Desa Bersama...

Read more
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Moskow, Federasi Rusia, melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad malam, 12 April 2026. (foto fornews.co/cahyo/bpmi setpres)

Presiden Prabowo ke Rusia, Diplomasi Energi dan Perdamaian

Senin, 13 April 2026
DUTA Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey foto bersama sivitas akademika UAD di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa, 8 April 2026. (foto fornews.co/uad)

UAD dan Inggris Bahas Isu Energi dan Iklim

Senin, 13 April 2026
PAVILIUN Wonderful Indonesia menyedot perhatian ratusan industri global di Macao International Travel (Industry) Expo (MITE) 2026, Ahad, 12 April. (foto fornews.co/kemenpar)

MITE 2026, Paviliun Wonderful Indonesia Menarik Perhatian Ratusan Industri Global

Senin, 13 April 2026
PRESIDEN Prabowo resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) 
Sabtu, 11 April 2026, di Jakarta International Convention Center (JICC). (foto fornews.co/bpmi setpres)

Pencak Silat dan Agenda Pembaruan Karakter Bangsa

Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In