SEKAYU, fornews.co – Dengan telah dilaunchingnya mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM), maka masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin bisa melakukan pencetakan KTP sendiri. Namun sebelum bisa mencetak KTP secara mandiri, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Kepala Dinas Dukcapil Muba, Asmarani menjelaskan, bagi warga Muba yang ingin menggunakan mesin ADM tersebut warga harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil Kabupaten Muba.
“Untuk prosedurnya, warga harus mendaftarkan diri ke Disdukcapil sesuai prosedur. Lalu pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil setempat,” terangnya.
“Kemudian, ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak. PIN hanya bisa digunakan untuk satu kali pencetakan,” imbuhnya.
Terpisah, Respanila (41), warga Muba mengaku sangat senang dengan keberadaan mesin ADM Dukcapil Muba. “Selama ini pelayanan Dukcapil Muba sudah sangat mudah dan terjangkau. Nah, dengan keberadaan mesin ADM ini dapat lebih mempermudah lagi kebutuhan kepengurusan administrasi kependudukan kami warga Muba ini,” ungkapnya.
Ia berharap, Bupati Muba Dodi Reza Alex terus memberikan kemudahan pelayanan publik di Muba. “Kami warga Muba akan selalu siap mendukung program-program pak Bupati Dodi Reza untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya di tahun 2022,” tukasnya. (ije)

















