FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Tidak Boleh Lagi Ada Transaksi Langsung Lewat Media Sosial

Senin, 25 September 2023 | 15:35
A A
Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai perniagaan elektronik, Senin (25/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/09/2023). (fornews.co/Humas Setkab/Agung)

Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai perniagaan elektronik, Senin (25/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/09/2023). (fornews.co/Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, fornews.co – Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan media sosial (medsos) hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi bukan untuk transaksi.

Hal tersebut diutarakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (25/09/2023).

Zulkifli Hasan menyatakan, pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

BacaJuga

Imbas Hubungan Tak Harmonis, Pria Lubuklinggau Ini Diteriaki Maling oleh Mertua hingga Diamuk Warga

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Load More

Dalam ratas tersebut, sambung dia, membahas mengenai pengaturan perdagangan elektronik, khususnya mengenai social commerce.

“Sudah disepakati besok, pulang ini revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan kita tanda tangani,” ujar dia.

Dalam Permendag baru itu, ungkap Zulkifli menegaskan, akan diatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik, yang salah satunya pemerintah hanya memperbolehkan medsos digunakan untuk memfasilitasi promosi bukan untuk transaksi.

“Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi. Hanya boleh untuk promosi seperti TV. Di TV kan iklan boleh, tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi semacam platform digital, jadi tugasnya mempromosikan,” ungkap dia.

Selain itu, jelas Zulkifli, pemerintah juga akan melarang medsos merangkap sebagai e-commerce, untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Sosial media dan ini (social commerce) tidak ada kaitannya. Jadi harus dipisah, sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” jelas dia.

Zulkifli menegaskan, soal penjualan barang dari luar negeri, revisi Permendag ini juga mengatur daftar barang yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan atau positive list. Perdagangan produk impor tersebut juga akan mengikuti aturan yang sama dengan perdagangan luring dalam negeri.

“Barang dari luar itu harus sama perlakuannya dengan yang dalam negeri. Kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty harus ada BPOM-nya kalau enggak nanti yang menjamin siapa. Kemudian kalau elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya. Jadi perlakuannya sama dengan yang ada di dalam negeri atau offline,” tegas dia.

Kemudian, tambah Zulkifli, pemerintah akan membatasi transaksi barang impor yang dijual di platform digital harus bernilai di atas 100 Dolar AS.

“Kalau ada yang melanggar seminggu itu ada surat saya yang ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, tutup,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: media sosialMenteri Perdaganganperdagangan elektronikPermendag Nomor 50 Tahun 2020social commerce.zulkifli hasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asian Games 2022: Indra Sjafri Mendadak Panggil Ramadhan Sananta saat Bersua Uzbekistan

Next Post

Bukan Relokasi atau Penggusuran, Menteri BKPM Sebut Solusi Ini untuk Warga Pulau Rempang

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In