FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

MK Lanjutkan Gugatan PHPU Pilkada Empat Lawang ke Pembuktian, Pihak HBA Tuntut Pilkada Ulang

Rabu, 5 Februari 2025 | 15:15
A A
Kuasa Hukum H Budi Antoni Al Jufri, Fahmi Nugroho, SH. (fornews.co/tangkap layar)

Kuasa Hukum H Budi Antoni Al Jufri, Fahmi Nugroho, SH. (fornews.co/tangkap layar)

PALEMBANG, fornews.co – Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan ke sidang pembuktian terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Empat Lawang 2024 dengan perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh H Budi Antoni Al Jufri (HBA).

Gugatan yang disampaikan HBA sebagai pemohon terkait hitungan masa jabatan dua periode kepala daerah, dinilai Hakim MK merupakan masalah khusus yang perlu diuji kebenarannya di sidang lanjutan.

“Perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah dugaan kesalahan dalam penghitungan masa jabatan tersebut benar atau tidak,” ungkap Hakim MK saat membacakan putusan, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga

Dari Ijazah Jokowi ke Ijazah Gibran: Pergeseran Isu atau Politisasi Hukum?

MK Putuskan Pilkada Empatlawang 2024 Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Respons KPU Sumsel

Tanpa Prima Salam, Ratu Dewa Terima Penetapan Cawako-Cawawako Palembang Terpilih dari KPU Palembang

Load More

Putusan MK itu menandakan perkara soal masa jabatan HBA yang dianggap sudah memenuhi dua periode, akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh MK pada sidang pembuktian nantinya.

Menanggapi putusan MK tersebut, Kuasa Hukum HBA, Fahmi Nugroho menjelaskan, permohonan HBA dalam perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini tidak dapat diterima MK pada tahap dismissal.

Karena, sambung dia, alasan yang formil seperti tenggang waktu, dan legal standing atau kedudukan hukum pemohon yang bukan merupakan pasangan calon (paslon) pada kontestasi Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2024.

“Maka kondisi ‘Kejadian Khusus’ yang kerap didengungkan MK, pada Pilkada Empat Lawang 2024 tidak dapat diselesaikan,” jelas dia, saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Hal ini, ungkap Fahmi, akan menyebabkan adanya ketidakpastian hukum dalam penyelesaian terkait perkara serupa ke depannya, yaitu terkait cara menghitung periode masa jabatan kepala daerah yang benar, menurut putusan MK terakhir Nomor 2 PUU 2023.

“Jangan mengira MK ini pengadilan yang hanya mengadili bagian formil, bila dalilnya meyakinkan mahkamah, maka hal yang formil akan dilampaui oleh substansi,” ungkap dia.

Fahmi menerangkan, pihaknya berharap MK dapat mengabulkan tuntutan kliennya, yang meminta dilaksanakan Pilkada ulang di Kabupaten Empat Lawang mulai dari tahapan pendaftaran paslon.

“Melihat hasil ini (lolos ke pembuktian). Tentu kami akan menyiapkan sebaik mungkin untuk menghadapi proses persidangan selanjutnya. Seraya berharap, MK memberi putusan yang masuk ke hal yang substansi yaitu, bagaimana cara menghitung masa jabatan kepala daerah pasca putusan MK Nomor 2 PUU 2023,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Budi Antoni Al Jufrigugatan PHPUMahkamah KonstitusiPilkada Empat Lawang 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indra Sjafri Bawa Tiga Pemain Debutan Dalam Daftar 23 Punggawa Timnas Piala Asia U-20 2025

Next Post

Donald Trump batasi Produk Cina masuk Amerika Serikat

SEARAH jarum jam, dari kiri Akbar Mia, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora RI), Yayat Suyatna, S.Pd, M.Pd (Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Kemenpora RI), Kus Endarto, SE, M.Ec.Dev (Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Sleman), dan Handono Suyatno Putro (GM Hotel Loman Park) dalam jumpa pers dengan awak media di Loman Park Hotel Jogja, Senin sore, 24 Agustus. (foto fornews.co/adam)
Nasional

ASEAN Sports Day 2026 di Jogja menjadi Diplomasi dan Penggerak Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co — Olahraga bukan lagi soal kompetisi atau kebugaran. Di Jogja, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI)...

Read more
PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026

Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

Senin, 24 Agustus 2026
Terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti saat mendengarkan JPU membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Senin (24/8/2026). (fornews.co/ist)

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Senin, 24 Agustus 2026
Kawasan hutan dan lahan di Bukit Serubuk di sekitar Bukit Serelo, di Desa Ulak Pandan Merapi, Kabupaten Lahat, terbakar, Minggu (23/8)2026). (fornews.co/tangkap layar)

Soroti Karhutla, Sumsel Bersih dan Himpka Ingatkan Hal Ini ke Pemprov Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In