PALEMBANG, fornews.co – Ada yang tak biasa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/5/2022) ini. Bila selama ini masyarakat yang melapor kejadian, tetapi kali ini giliran polisi yang membuat laporan ke polisi.
Laporan tersebut dibuat anggota Polantas Polretabes Palembang, Briptu Nauval Yudhistira (28), yang mengalami tindak kekerasan dan umpatan kata-kata kasar dari sopir truk pengangkut ayam, Redoh Iskandar, di simpang Hotel Amaris Pakjo, sekitar pukul 06.20 WIB, Selasa (17/5/2022). Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Nauval mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal ketika dia hendak menuju Pos Laka Pakjo.
Kemudian di lokasi ada truk yang mengangkut ayam datang dari arah simpang Polda yang akan menuju ke arah Pakjo.
“Saya lihat mobil itu melanggar rambu-rambu larangan belok ke arah Pakjo, karena tidak boleh masuknya lewat sana. Saya putar balik untuk menghampiri mobil truk itu,” ujar dia.
Akhirnya Nauval menghentikan truk dengan nomor polisi BG 8487 NJ yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Lalu dia bertanya kelengkapan surat-surat dan menilang pengemudi.
“Saat saya tilang, pengemudi truk itu tidak terima. Dia (sopir) menarik pakaian dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya,” ungkap dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, memang benar Briptu Nauval melaporkan kejadian tersebut.
“Ya benar, ada anggota Satlantas yang mendapat perlawanan dari sopir, laporan polisinya akan kita proses sesuai hukum berlaku,” tandas dia. (aha)

















