
PALEMBANG, fornews.co. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri menyebutkan saat ini ada sejumlah Samsat Corner yang berada di 4 Mall di Palembang yakni PTC Mall, Palembang Indah Mall, PS Mall, dan OPI Mall dengan waktu pelayanan mengikuti operasional Mall yakni dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 22.00 wib
Selain itu pihaknya juga meluncurkan 20 unit kendaraan roda dua untuk penagihan pajak alat berat, pajak air permukaan yang akan dilaksanakan serta dilakukan juga kerjasama dengan Bank Sumsel Babel untuk membuka Payment Poin di wilayah KM 12, Prameswara, Lemabang, dan Mariyana Palembang.
“Syarat pembayaran pajak sama, wajib pajak hanya menunjukan KTP dan STNK, setelah simulasi tidak sampai 3 menit sudah selesai,” katanya Rabu (5/04) .
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel bersama Dirlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja cabang Sumsel dan Bank Sumsel Babel meluncurkan program pelayanan Samsat Keliling, Samsat Corner dan Payment Poin, sebagai bentuk upaya pendekatan kepada masyarakat serta memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan pelayanan ini, memberikan kemudahan bertransaksi membayar pajak, sehingga berdampak pada meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PKB, serta menjangkau masyarakat dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak. (baca juga:https://fornews.co/news/saat-bayar-pajak-lebih-mudah-dan-efisien/) (cong)
















