KAYUAGUNG, fornews.co – Seorang petani asal Desa Keman, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jd (40) nyambi bandar judi jenis rolet di desanya. Akibatnya, dia harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pampangan Polres OKI, Sabtu (14/03).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menuturkan, aksi tersangka ini sendiri telah meresahkan warga setempat. Pasalnya, yang mengikuti perjudian ini bukan hanya kaum laki-laki dari kalangan bapak-bapak, tapi juga ibu-ibu, remaja hingga anak-anak.
“Jadi pada Jumat lalu, anggota Polsek Pampangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sana (Desa Keman) ada permainan judi jenis rolet. Berbekal hal itu, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan atas informasi tersebut,” katanya, Minggu (14/03).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tersangka ini sudah sangat meresahkan karena yang ikut permainan judi ini dari berbagai kalangan.
“Hingga pada Sabtu sore, Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom memimpin langsung operasi dan berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai bandar pada permainan ini. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pampangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tersangka, polisi juga berhasil mengamankan set permainan roket termasuk sejumlah pecahan uang mulai dari pecahan Rp100 ribu, pecahan uang Rp500. (rif)