KAYUAGUNG, fornews.co – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan tiga orang atas dugaan kepemilikan puluhan butir ekstasi di Desa Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Selasa (21/05). Satu di antaranya seorang oknum kades di wilayah Kecamatan Pangkalan Lampam, berinisial BNS (39).
Ketiganya (BNS, KML dan MAN) diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres OKI saat sedang berada di rumah seorang terduga bandar narkoba yang diketahui bernama Su’ut. Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan pria yang diduga bandar tersebut berhasil melarikan diri.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbaghumas Bagops Polres OKI, Ipda Nizar saat dikonfirmasi. Diungkapkannya, penggerebekan ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh polisi bahwa di Desa Penangguan Duren tersebut ada seorang pria uang diduga menjadi bandar narkoba.
“Atas informasi ini anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah itu baru anggota melakukan penggrebekan di rumah terduga bandar dan mendapati tiga orang ini,” kata Ipda Nizar, Jumat (24/05).
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui salah satu di antara tiga orang yang diamankan ini adalah oknum Kades Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI.
“Saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 78 butir yang dibungkus plastik,” jelasnya.
Selanjutnya, barang bukti dan juga ketiga tersangka ini dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk pendalaman terhadap pria yang diduga sebagai bandar. (rif)

















