KAYUAGUNG, fornews.co – Muhammd Yusuf (38), warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) babak belur dihakimi massa setelah tertangkap oleh warga usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pasar Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Jumat (02/10) pagi.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Iptu Tuswan didampingi Kanitreskrim, Aipda Edwar Elex. Dijelaskannya, pelaku diketahui melakukan pencurian motor di wilayah Pasar Seberuk.
Dijelaskannya, setelah berhasil menyalakan motor korban, pelaku hendak membawa kabur motor hasil curiannya. Hanya saja, saat itu ada salah seorang warga yang mengenali motor korban dan langsung melakukan pengejaran.
Karena tegang dikejar oleh warga, pelaku yang mengendarai motor korban tiba-tiba sulit mengendalikan sepeda motornya dan terjatuh ke dalam lubang galian pemasangan kabel PLN.
Melihat pelaku terjatuh, warga yang sudah geram langsung memukuli pelaku sehingga pelaku mengalami sejumlah luka di kepala dan harus mendapatkan perawatan di klinik. Polisi yang mendapatkan informasi terkait kejadian ini langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Diungkapkan Iptu Tuswan, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama pada dua tahun lalu. “Atas kasus ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 6 tahun penjara,” ungkapnya.
“Untuk kasus lainnya, nanti akan dilakukan pemeriksaan apakah pelaku juga melakukan kejahatan lainnya setelah nantinya ia sudah menjalani perawatan di klinik,” pungkasnya. (rif)