PALEMBANG, fornews.co – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, pada Operasi Lilin Musi pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), tugas utama tim di lapangan menitikberatkan pada pencegahan tindak kejahatan yang diimbangi tindakan penegakan hukum.
“Termasuk bila ada yang melanggar protokol kesehatan juga akan ditindak. Artinya apabila ditemukan seperti yang disampaikan bapak Kapolri dalam amanat tadi, seperti pelanggaran protokol kesehatan termasuk dengan ancaman-ancaman yang perlu mendapat tindakan penegakan hukum maka akan ditindak,” ujar dia pada Apel Gelar Operasi Musi 2021 di lapangan Sepak Bola Athira Wira Bhakti Komplek Pakri Palembang, Kamis (23/12/2021).
Pada Operasi Lilin Musi Nataru kali ini, Toni mengungkapkan, Polda Sumsel menurunkan 3183 jajaran, yang terdiri dari 1.575 personel Polri dan 1.608 instansi terkait. Kemudian mendirikan 76 pos disejumlah titik dengan rincian 44 pos pengamanan, 25 pos penyekatan kabupaten dan 7 pos penyekatan provinsi.
Berikutnya, tempat-tempat ibadah juga tak luput jadi fokus pengamanan selama Nataru. Seluruh alun-alun di Indonesia tak terkecuali di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) akan ditutup selama libur Tahun Baru 2022.
Kebijakan ini seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 belum lama ini tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022.
“Sudah diperintahkan untuk dibatasi bahkan ditutup ya. Jadi kita juga ingatkan pada masyarakat sebaiknya di rumah saja,” tegas Kapolda.
Sementara, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menerangkan, berkaca pengalaman tahun lalu, selama Nataru terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang menyebabkan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebesar 125 persen.
“Lonjakan kasus positif COVID-19 pada Nataru 2020 perlu dijadikan pelajaran menghadapi Nataru tahun 2021 ini. Kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 yakni Omicron,” terang dia
Mawardi melanjutkan, dari maping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi. Mulai dari ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum.
Kemudian kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
“Operasi Lilin Musi 2021 harus dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi,” tandas dia. (aha)