SEKAYU, fornews.co – Selama pelaksanaan operasi Zebra Musi 2017 yang diselenggarakan selama dua minggu, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba), melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 686 pengendara bermotor.
“Operasi Zebra Musi 2017 telah dua minggu dari tanggal 1-14 November 2017. Operasi ini rutin dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan mengurangi kejadian Lakalantas,” ujar Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim melalui Kasatlantas AKP Rio Artha Luwih, Rabu (15/11).
Rio menjelaskan, operasi ini sendiri lebih mengedepankan tindakan represif atau penindakan hukum terhadap pelanggar peraturan lalulintas. Di samping itu, dilaksanakan preentif dan preventif melalui kegiatan penyuluhan, pemasangan spanduk, pengaturan, penjagaan dan patroli lalulintas yang didukung tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas berupa tilang dan teguran dalam rangka terciptanya situasi Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas.
“Selain mengedepankan tindakan represif atau penindakan hukum, dilaksanakan juga preentif dan preventif melalui kegiatan penyuluhan, pemasangan spanduk, pengaturan, penjagaan dan patroli lalu lintas,” jelasnya.
Lanjutnya, Polres Muba mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas selama berlangsungnya kegiatan tersebut. Ia meminta agar perilaku tertib berlalulintas tersebut, tetap dijaga dan masyarakat lebih proaktif mengingatkan rekan, saudara, sesama pengguna jalan agar dapat tertib berlalu lintas.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Muba, yang telah tertib berlalulintas selama Operasi Zebra Musi 2017,” tandasnya. (cak)

















