YOGYAKARTA, fornews.co—Masyarakat bersama Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan, salah satunya mengelola sampah rumah tangga.
Atas kerja keras itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan dan laporan hasil pemeriksaan kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga.
“Dengan demikian, pengolahan sampah di sumber penghasil sampah, termasuk rumah tangga, merupakan kunci upaya penanganan sampah secara optimal,” kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Menurut Wali Kota Yogyakarta, salah satu cara mengurangi sampah adalah memilih sampah dengan menerapkan prinsip 3R, yakni reduce, reuse, recycle.
Wali Kota Yogyakarta itu mengatakan sebanyak 481 bank sampah aktif telah dikelola kampung –kampung di Kota Yogyakarta.
Beserta jajaranya, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta hingga lebi baik.

Dalam bank sampah itu, kata Wali Kota Yogya, masyarakat justru dapat berkreasi dengan sampah yang dikelolanya bernilai daya jual.
“Dalam Bank sampah ini mereka berkreasi bagaimana sampah dapat dikelola dengan baik, tak hanya sampah anorganik, sampah organik pun bisa diolah menjadi barang yang bernilai,” ucap Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Artinya, imbuh Wali Kota Yogya, selain dapat mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Yogya, bank sampah yang dikelola oleh warga dapat menjadi karya.
Selain itu, sampah yang bisa dimanfaatkan secara kreatif dapat bernilai ekonomi tinggi.
Baca: Caturharjo Bantul Gerakan 4000 Jogangan Sampah Organik
Kepala BPK Perwakilan DIY, Ambar Wahyuni, berharap LHP yang diserahkan itu dapat menjadi acuan untuk menindaklanjuti pengelolaan sampah rumah tangga menjadi lebih baik.
“Kita berharap dari semua aspek tersebut tujuannya adalah bagaimana kita memikirkan sampah agar tertangani dengan baik,” kata Ambar Wahyuni.
Dari hasil LHP kinerja yang diserahkan itu, lanjut Kepala BPK Perwakilan DIY, akan memicu sekaligus memacu kinerja Pemerintah Kota Yogya dalam mengatasi sampah rumah tangga.

Pihaknya juga berharap, Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Yogya melalui pengelolaan sampah rumah tangga yang aktif melalui bank sampah di setiap kampung.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Yogyakarta atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga tahun anggaran 2019 hingga semester satu 2020.
BPK RI Perwakilan DIY menyasar pemeriksaan pada aspek kelembagaan dan pendanaan; aspek program penggunaan sampah; dan aspek program penanganan sampah.
Baca: Gerakan Sedekah Sampah dari Bantul Dicontoh Negara Besar di Dunia
Menurut Kepala BPK Perwakilan DIY, Ambar Wahyuni, Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah. Salah satunya, terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pengelolaan sampah secara mandiri.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menyebar ratusan fasilitator pengelolaan sampah mandiri di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga membina sekaligus memonitor ratusan bank sampah aktif di Kota Yogakarta melalui aplikasi pelaporan bank sampah jogja.
Pihaknya berharap, ke depan Yogyakarta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah mandiri. (adam)
















