BATURAJA, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membatalkan kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang akan meminjamkan dana sebesar Rp 58,7 miliar untuk pembangunan tahap pertama RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Pemkab akhirnya menggunakan APBD 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H M Hanafi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (02/07). Namun Hanafi mengatakan pihaknya masih menunggu Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang belum memberikan laporan kepada BKAD dan bupati, apakah itu dilanjutkan atau tidak.
“Seharusnya bulan Juni kemarin sudah final proses tendernya namun hingga sekarang belum ada laporan, itu yang masih kita tunggu” kata Hanafi.
Hanafi juga menilai jika Pemda tidak akan meminjam uang kepada PT SMI, karena mengingat sistem pinjaman kepada PT SMI yakni peminjaman jangka menengah, atau pinjaman dengan waktu 4 tahun dan pinjaman harus sesuai dengan jabatan bupati. Sedangkan Bupati OKU masa jabatannya tinggal satu tahun setengah lagi.
“Masa jabatan bupati tidak sesuai dengan perjanjian PT SMI, karena sesuai peraturan PMI pinjaman jangka menengah sesuai dengan jabatan bupati karena pinjaman menengah waktunya hanya 4 tahun,” jelasnya.
Selain masa jabatan bupati yang menjadi faktor batalnya Pemda meminjam uang kepada PT SMI, banyak peraturan pemerintah yang berubah. Padahal semua syarat sudah dilengkapi.
“Saat akan pelaksanaan, peraturan berubah yang pada waktu itu masih menggunakan Perpres 54 mengenai barang dan jasa diganti menjadi Perpres 16 tahun 2018,” imbuhnya.
Makanya mau tidak-mau Pemda OKU akan menggelontorkan dana dari APBD untuk pembangunan tahap awal RSUD Ibnu Sutowo.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dibuat BAPEDA sudah masuk, tinggal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang belum,” tuturnya.
Lantas bagaimana dengan sudah dibongkarnya RSUD hampir satu tahun tersebut?dan apakah akan menyalahi aturan? Hanafi menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah melihat risiko itu, jika rumah sakit dibongkar akan ada pengurangan pelayanan dan income untuk Pemda OKU.
“Makanya pembanguan RSUD menjadi prioritas utama Pemda OKU saat ini. Jadi intinya, Pemda OKU akan membangun rumah sakit dengan dana APBD dan juga tambahan dari BALUD RSUD Baturaja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala ULP Karel Akbar menegaskan, jika permasalahan pembangunan RSUD dengan PT SMI sudah dibahas dengan bupati. Dan memastikan jika Pemda OKU batal meminjam kepada PT SMI karena beberapa hal yakni, masa jabatan bupati dan peraturan yang berlaku.
“Ada dua perusahaan yang mengikuti proses tender saat diseleksi beberapa waktu lalu. Namun ternyata tidak memenuhi syarat, salah satunya laporan keuangan serta tenaga kerjanya kurang,” kata Karel.
Untuk itu, jika proses pengajuan pembangunan RSUD Ibnu Sutowo disepakati oleh DPRD OKU, maka pihaknya akan membuka tender pada akhir Desember 2019 ini. (gus)
















