PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mendapatkan penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penghargaan yang didapat Pemkot Palembang untuk ke 12 kalinya ini, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Harry Purwaka, kepada Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, di gedung BPK Perwakilan Sumsel, Rabu (11/5/2022).
Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Harry Purwaka menyampaikan, pihaknya sengaja menurunkan 18 tim untuk melakukan audit di masing-masing Pemerintah Daerah yang ada di Sumsel.
“Disini kita melihat kewajaran penyajian laporan keuangannya,” ujar dia.
Hanya saja, ungkap Harry, pada semester dua, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta kepatuhan terhadap belanja.
“Kalau kita masuk semester dua di tahun 2022 ini, kita lihat belanja di tahun 2022. Hhasilnya nanti di akhir tahun, begitu selesai pemeriksaan kita rilis laporan,” ungkap dia.
Sementara, Wako Palembang, Harnojoyo mengatakan, WTP penghargaan yang diterima Pemkot Palembang ini tentu menjadi motivasi dan orientasi jajarannya, untuk mengelola keuangan sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
“Predikat WTP ini merupakan suatu bentuk kebahagiaan sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola keuangan ini, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia, yang didampingi Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin dan Sekda Palembang, Ratu Dewa.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin melanjutkan, dengan didapatkannya WTP yang ke-12 ini, menjadi suatu harapan baik sebagai suatu motivasi untuk ke depan.
“Semoga, apa yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Sumsel ini bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki lagi sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi,” tandas dia. (aha)