KAYUAGUNG, fornews.co – Aksi pencurian kelapa sawit milik perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali terjadi. Kali ini, satu dari kawanan pencuri buah tersebut berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin oleh Kapolsek, IPDA Suhendri, Rabu (17/06).
Kawanan pencuri ini diringkus saat hendak kembali melakukan pencurian di kebun sawit milik PT Sampoerna Agro di Desa Sungai Ketupak, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
“Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali melakukan pencurian buah sawit di Hikma 4, dan langsung melakukan patroli,” kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah.
Baca juga : Gerak Cepat, Macan Komering Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Tulung Selapan
Dan benar saja, saat melakukan patroli tersebut Tim Macan Komering melihat pelaku dan langsung melakukan penangkapan. “Satu pelaku yang berhasil diamankan atas nama UD (29), warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI. Sedangkan rekan-rekannya saat akan dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri sawit perusahaanini pada awal Juni 2020 lalu dan berhasil membawa kabur sebanyak lima ton buah sawit. “Kalau di rupiahkan itu sekitar Rp7,5 juta,” pungkasnya. (rif)
Baca juga : Tim Macan Komering Polsubsektor Mesuji Raya Ringkus Spesialis Bobol Rumah