PALEMBANG, fornews.co – Dinas Kesehatan Kota Palembang masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 ke Puskesmas dan Rumah Sakit yang melaksanakan vaksinasi.
“Sampai sekarang memang vaksin belum didistribusikan, karena masih menunggu Emergency Use Authorization dari BPOM. Jika sudah ada (EUA), bisa didistribusikan,” ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Mirza Susanty, Senin (11/1/2021).
Mirza menerangkan, Kota Palembang mendapat kuota 19.080 vaksin yang direncanakan didistribusikan mulai 14 Januari 2020 nanti. Sampai saat ini ada 14.034 tenaga kesehatan (Nakes) yang akan divaksinasi. Mereka terdiri dari 11.870 tenaga kesehatan di rumah sakit dan 2.164 nakes di Puskesmas.
“Sisanya ada juga untuk yang bertugas di klinik. Tapi ini kita masih menunggu datanya,” katanya.
Mirza menambahkan, vaksinasi di Kota Palembang akan dilakukan di 41 Puskesmas, 26 rumah sakit, 4 poliklinik dan 1 kantor kesehatan pelabuhan. Menurut Mirza, ada beberapa orang yang tidak menjadi sasaran untuk vaksin Covid-19 kali ini. Di antaranya, orang yang pernah terpapar Covid-19, hamil, ada penyakit komorbid (darah tinggi, jantung, diabetes).
“Mereka yang divaksinasi di rentang usia 18 sampai 59 tahun,” tuturnya.
Mirza mengatakan, pihaknya tengah mendata petugas penyuntikan vaksin, yang rencananya diambil dari setiap Puskesmas.
“Kita ambil 5 orang dari 41 Puskesmas, jadi ada 205 orang akan bertugas menjadi vaksinator,” tukasnya. (ije)