SEKAYU, fornews.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Banyuasin mengumpulkan agen gas LPG Pertamina untuk membahas peredaran gas LPG di Muba. Tak hanya para agen gas, rapat ini juga menghadirkan perwakilan Pertamina, Polres Muba, Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, dan Bagian Kerja Sama Setda Muba.
Rapat ini digelar merespons keluhan masyarakat seringnya terjadi kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram. Sekda Muba Apriyadi yang memimpin rapat meminta agen LPG dan Pertamina mencari sumber kelangkaan. Apabila kelangkaan yang sering terjadi tersebut disebabkan praktik nakal pihak tertentu, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh agen, maka kami tidak segan-segan mencabut izin saudara sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sekda kepada para agen yang hadir pada rapat di ruang rapat Sekda Muba, Kamis (28/1/2021).
Apriyadi juga meminta kepada pihak Pertamina untuk menambah kuota harian agar kebutuhan masyarakat akan gas 3 kg terpenuhi.
“Kami minta kepada pihak Pertamina untuk segera bangun SPBE di Kabupaten Muba pada tahun 2021 ini dan kami minta Pertamina segera menyerahkan daftar pangkalan dan daftar agen gas di wilayah Muba ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Muba, Azizah menyampaikan, kewenangan kabupaten terhadap tindakan penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap pedoman teknis pelaksanaan sistem pendistribusian tertutup LPG tertentu oleh badan usaha yang melakukan kegiatan pengisian tabung LPG penyalur atau sub penyalur adalah sanksi administrasi.
Azizah mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti Sidak ke titik lokasi yang terjadi kelangkaan.
“Kami sudah menyurati agen resmi penyalur gas 3 kg untuk mendistribusikan gas sesuai dengan kuota dan jadwal. Selain itu kami juga bersama agen telah melakukan operasi pasar,” terangnya.
Perwakilan PT Pertamina, Bondan T Wibowo mengatakan, sesuai dengan permintaan Sekda Muba untuk pembangunan SPBE akan segera ditindaklanjuti dengan membuat rencana pendirian SPBE di Kabupaten Muba. Menurut Bondan, kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sering terjadi selama ini kemungkinan juga disebabkan tidak adanya SPBE di Muba.
“Kami dari Pertamina akan berupaya pada tahun ini akan segera membangun SPBE baru di Musi Banyuasin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Muba,” katanya.
Dari para agen LPG di Muba, mereka berkomitmen menyalurkan gas elpiji sesuai dengan pangkalan masing-masing dan siap menerima sanksi yang berlaku jika pihaknya melakukan pelanggaran-pelanggaran terkait dengan penyaluran.
“Kami akan segera menyerahkan daftar nama pangkalan. Sesuai dengan arahan tersebut kami akan menjual gas kepada yang berhak sesuai dengan DTKS,” ucap Iwan Bawang mewakili agen gas yang lain. (ije)

















