
BATURAJA, fornews.co – Pernikahan pria remaja Selamet Riadi (16) dengan seorang nenek Rohaya (71), mendapat respon orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Komering Ulu (OKU).
Selamet Riyadi dan Rohaya, warga Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, OKU yang melangsungkan pernikahan pada Minggu (02/07) malam. “Secara etika tidak pantas. Namun, soal pernikahan ini kan soal senang sama senang,” ujar Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis disela kesibukannya sidak ke berbagai kantor di hari pertama masuk kerja, Senin (03/07).
Meski demikian kata Bupati, masalah aturan dan administrasi perkawinan itu menjadi kewenangan pihak Kementerian Agama. “Kalau tidak ada apa-apa, agak sulit terjadi di zaman teknologi seperti sekarang ini. Tapi kita kembalikan kepada individu masing – masing,” katanya.
Disamping itu, sambung Kuryana, penikahan di usia seperti pasangan Selamet Riyadi dan Rohaya, yang terpaut snagat jauh dan prianya tergolong masih muda tersebut, rata – rata rentan tidak harmonis. “Care dunie lah tue, ade – ade kian kejadian yang aneh,” ucapnya dengan bahasa Ogan. (Baca juga : https://fornews.co/news/luar-biasa-remaja-16-tahun-ini-nikahi-janda-71-tahun/)
Terpisah, Ketua MUI OKU, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, terkait pernikahan fenomena tersebut dari kacamata agama sah-sah saja. “Pihak Kementerian Agama lah yang lebih berwenang soal aturan. Namun, jelasnya untuk usia 16 tahun belum bisa mendapatkan buku nikah, secara agama nikahnya sah,” tandas Iskandar. (gus)
















