JAKARTA, fornews.co—Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tengah menyiapkan empat peraturan.
Empat peraturan itu yakni, mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye dan penerapan protokol kesehatan.
Namun, KPU mengusulkan kepada pemerintah dan DPR, agar setiap bakal pasangan calon wajib dilakukan tes swab.
“Setiap bakal pasangan calon, sebelum nanti dilakukan pemeriksaan kesehatannya, mereka harus melakukan swab test,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat berdialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, pada Rabu (26/8/2020) lalu.
Terkait perkembangan bakal pasangan calon, Ketua KPU RI itu mengatakan bahwa calon perseorangan sedang berada di dalam tahap akhir sebelum putusan lolos ke tahap pendaftaran.
Pihaknya juga sedang melakukan rapat koordinasi antara KPU RI dan partai politik tingkat pusat terkait calon yang diusung oleh partai politik.
Ketua KPU RI itu kemudian memberikan perkembangan mengenai sumber daya manusia (SDM) di KPU RI. Gabungan dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta jajaran adhoc telah melakukan tes swab. Selain itu disinfeksi juga telah dilakukan di kantor KPU RI.
“Proses pemutakhiran data pemilih sudah kita lakukan, sekarang sedang kita rapikan datanya,” papar Ketua KPU RI, Arief Budiman.
“Nantinya akan diterbitkan dalam bentuk daftar pemilih sementara.”
Kepada seluruh masyarakat, pihaknya mengimbau bagi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memeriksa ketersediaan nama masing-masing dalam daftar calon pemilih.
Meski Pilkada serentak pada akhir tahun diprediksi bakal terjadi kendala terhadap cuaca ekstrem dan distribusi logistik, namun, KPU RI telah menyiasati untuk menghadapi kendala itu.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat berperan aktif dalam Pilkada tidak hanya pada saat pemungutan suara. Melainkan, juga turut pada seluruh tahapan termasuk kampanye.
Terkait pelaksanaan kampanye, Ketua KPU RI mengatakan bahwa alat peraga kampanye (APK) yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya, akan berubah menjadi hand sanitizer, masker, dan face shield.
“Apabila di tengah pencalonan pasangan calon terinfeksi Covid-19, kampanye dapat dilakukan secara daring oleh yang bersangkutan.”
Dijelaskan, nantinya dalam pelaksanaan kampanye jumlah orang akan dibatasi dan dimungkinkan dilakukan jaga jarak.
“Tema kampanye diharapkan dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi COVID-19, Namun, tema kampanye ini masih berada dalam tahap diskusi,” pungkas Ketua KPU RI, Arief Budiman.

















