KAYUAGUNG, fornews.co – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Polsek Pampangan menggerebek rumah Risal (29) warga Desa Keman, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, yang diduga merupakan bandar togel di desa setempat, Rabu (22/01) malam.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, penggerbekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Polsek Pampangan bahwa di Desa Keman kerap terjadi permainan judi jenis togel.
“Berbekal informasi ini, anggota melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut baru selanjutnya sekitar pukul 23:00 WIB langsung dilakukan penggerbekan di rumah tersangka,” kata Iryansyah, Kamis (23/01).
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 lembar kertas karton, 100 buah buku kupon togel, uang pecahan sebesar Rp1,4 juta, serta beberapa brang bukti lainnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pampangan. Dan dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” pungkasnya. (rif)

















