KAYUAGUNG, fornews.co – Abdul Karim (29), warga Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI), diringkus jajaran Kepolisian Subsektor Mesuji Raya, Selasa (16/07). Bersangkutan diduga komplotan begal yang tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
Kepala Subsektor Mesuji Raya, Ipda Ilham Parlindungan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di salah satu warung warga di depan Indomaret Desa Sumbu Sari, yang merupakan wilayah hukum kedinasannya. Hal ini menyusul adanya kecurigaan warga terhadap tersangka yang mondar-mandir di depan Indomaret tersebut.
“Warga yang curiga ini menghubungi kami. Selanjutnya tim Macan Komering, langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku duduk di salah satu warung milik warga. Saat hendak ditangkap, ia sempat melarikan diri ke arah pasar, tetapi berhasil diamankan bersama tajam jenis parang yang melekat di pinggang,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/06).
Ilham menjelaskan, tersangka yang kerap beraksi bersama komplotannya ini tak segan melukai korbannya. “Pelaku sendiri merupakan kelompok bambu kuning yang bertugas mengintai calon korbannya,” ungkap Ilham.
Selang beberapa saat setelah tersangka diamankan, jelas Ilham muncul dua sepeda motor yang mondar-mandir di sekitar lokasi penangkapan yang diduga kuat merupakan komplotannya.
“Melihat hal ini, tim berusaha mengejar namun akhirnya kehilangan jejak dan menghilang ke arah Dusun Bambu Kuning, Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya,” tukasnya. (rif)