PALEMBANG, fornews.co – Belum sempat menikmati hasil curiannya, dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) ini keburu dihakimi warga Jalan Lunjuk, Kelurahan Bukit Lama, pada Rabu (11/5/2022) lalu.
Dua pelaku curanmor tersebut, M Firdaus (31) warga Jalan Perindustrian Kelurahan, Kebun Bunga dan Dedi (35) warga Desa Rantau Sialang Kabupaten, Musi Banyuasin.
Menurut Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan, aksi kedua pelaku itu terekam di CCTV dan sempat viral dua hari lalu. Namun, saat hendak beraksi, keduanya kepergok oleh warga setempat.
“Dua pelaku itu juga sempat dihajar massa karena tak mau mengakui perbuatannya. Dari rekaman CCTV setempat kalau dua tersangka ini sudah beberapa kali beraksi mencuri motor (Honda) Beat,” ujar dia, Jumat (13/5/2022).
Sementara, tersangka Dedi mengakui, kalau mereka memang mengincar sepeda motor Beat itu. Setelah itu, temannya tersangka Firdaus turun dari motornya dan mengambil motor yang ada di teras kos-kosan.
“Cara merusak stang motor dengan kunci tambahan leter T yang sudah disiapkan. Kami ketahuan, setelah pemilik motor meneriaki kami maling, warga pun keluar langsung menghajar kami,” tandas dia. (aha)