FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Asal Medan

Senin, 22 Mei 2017 | 20:28
Kapolresta Palembang, Kombes Polisi Wahyu

Kapolresta Palembang, Kombes Polisi Wahyu

 

Kapolresta Palembang, Kombes Polisi Wahyu Bintono Hari Bawono, saat gelar perkara di Mapolres, Senin (22/05).

PALEMBANG, fornews.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palembang, mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram (kg) asal Kota Medan, yang masuk melalui jalur darat.

Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Ahmad Akbar mengatakan, pengungkapan bermula informasi
masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Ibu Kota Provinsi Sumsel, yang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang memesannya di Palembang.

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

“Dari sana, kurang lebih 3 minggu setelah melakukan penyelidikan, dan mendapati identitas pemesan dan lokasi akan mengambil sabu itu di kawasan ara parkiran Komplek Ilir Barat Permai, tepatnya di Jalan Kolonel Ahmad
Badaruddin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, langsung  kita sergap,” ungkapnya.

Hasil penyergapan Kamis (18/05), sekitar 17.00 WIB, tim Satresnarkoba Polresta langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan tersangka Dedi Irawan alias Dedi Godek (40), seorang pengusaha barang rongsokan dan juga pemilik kafe hiburan di area Kampung Baru, Sukarami. Warga Jalan Kebun Bunga Kelurahan Kebun Bunga, Sukarame, Palembang ini diduga sebagai pemilik barang dan turut memesan barang haram tersebut.

Setibanya di TKP (Tempat kejadian perkara). Dengan sigap tim Satresnarkoba Polresta berhasil mendapati, tersangka Langit Ariesandi (37) warga Jalan Musi Raya Barat, Kelurahan Sialang Kecamatan Sako, Palembang, telah mengambil barang dari area Komplek Ilir Barat Permai. Sedangkan Dedi saat itu diketahui menunggu di mobil, dengan jarak 500 meter dari tersangka Ariesandi. Yang saat itu mengarah ke Dedi, untuk ambil dan bawa barang tersebut.

Kemudian Sudah jelas pemesan barang itu, tak mau buruannya kabur, tim pun langsung melakukan penyergapan. Alhasil kedua tersangka pun berhasil diamankan beserta barang bukti. ” Kedua tersangka memang sudah lama kita incar. Nah setelah mendapatkan informasi tersebut, kurang lebih 3 minggu kita melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Wahyu, anggota pun langsung menguntit keberadaan kedua pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap saat hendak mengambil barang tersebut di TKP. “Sabu ini ketahui asal Medan. Kami masih kembangkan, untuk mencari masih adakah pelaku-pelaku lainnya,” tegas Wahyu.

Selain mengamankan kedua tersangka, tambah Kasat Narkoba, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 10 paket narkotika jenis sabu, masing-masing seberat 100 gram, total 1 kg, satu unit mobil Daihatsu Ayla BG 1818 IY, tiga unit HP pelaku dan satu timbangan digital.

“Atas ulahnya kedua pelaku diancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun,” tukasnya. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Darurat NarkobaFeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Johan Sayangkan Kisruh di Tubuh DPC PKB OKU

Next Post

Polri dan Menpan RB Beri Arahan dan Cek Satuan Polres Muba

Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Aparat kepolisian mengungkap fakta dari kasus bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang orang tuanya dan ditemukan warga...

Read more
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
JPU Kejati Sumsel menghadirkan 9 saksi pada sidang perkara dugaan korupsi distribusi semen SMBR, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (01/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Kamis, 1 Oktober 2026
Tersangka kurir narkoba IPJ bersama barang bukti sabu seberat 51 gram, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Muratara, Selasa (29/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kedapatan Bawa 51 Gram Sabu, Petualangan Kurir Narkoba Ini Berakhir di Polres Muratara

Kamis, 1 Oktober 2026
Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In