KAYUAGUNG, fornews.co – Amir (45), warga Desa Ulak Balam, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKI, Polsek Tanjung Lubuk, Jumat (17/01) saat berada di rumahnya.
Ia digelandang oleh Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Jhony Martin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk, IPDA Usman Gumanti ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan aksi penusukan terhadap UH (55).
Tersangka diduga nekat melakukan aksi penusukan tersebut lantaran kesal kepada korban karena korban UH diduga sering mengintip adik tersangka saat mandi. Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menuturkan, akibat ulah tersangka, korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kayuagung.
Pelaku yang sudah terlanjur emosi tersebut bertemu dengan korban di depan gardu Dusun II Desa Ulak Balam, dan tanpa pikir panjang pelaku mencabut senjata tajam dan menusuk korban hingga lima liang.
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” pungkasnya. (rif)

















