PALEMBANG, fornews.co – Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo mengklaim, tahun depan Program Sekolah Gratis (PSG) di Sumsel tetap akan dilaksanakan. Meskipun, masih ada masalah pembayaran dua semester pada tahun 2017 yang belum dilunasi.
“Jaminan bahwa sekolah gratis ini akan jalan terus ada alasannya. Harapan kita, warga mengetahui bahwa sekolah gratis ini masih ada, sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Widodo, kepada media, Minggu(08/04).
Widodo memaparkan, memang pada akhir tahun 2017 lalu dana untuk pembayaran itu terkena efisiensi. Oleh karena itu, ada dua semester yang memang belum terbayarkan untuk sekolah negeri. Akibat ada kejadian itu, sehingga sekolah ada sedikit kegaduhan, namun akan dibayarkan pascaini.
“Hanya, kendalanya adalah untuk sekolah negeri itu berubah cara memindahkan uangnya dari BPKAD ke sekolah negeri. Kalau semula hibah, maka untuk sekolah negeri berubah menjadi belanja langsung. Swasta tetap seperti itu, yakni hibah daari BPKAD langsung ke sekolah,” paparnya.
Nah, pada saat ada mekanisme keuangan yang berubah untuk sekolah negeri dari hibah ke belanja langsung, urai Widodo, maka ada kendala lain yang berefek uang itu mengendap dan tidak bisa di transfer. Karena aturan tidak memungkin untuk uang yang di BPKAD dihibahkan ke sekolah negeri.
“Hingga, ada sedikit kekosongan uang di sekolah saat ini, jadi yang memberi kesan PSG itu tidak ada lagi. Mekanisme uang ini merupakan mekanisme hukum yang fix, tidak bisa di reka-reka. Kalau tidak boleh ya tidak boleh, karena mekanisme tersebut berubah maka inilah yang terjadi. Sebenarnya uangnya ada dan siap,” urainya.
Masalah ketiga, sambungnya, muncul lagi ketika belanja langsung pada tahun 2018, tidak bisa membayar untuk belanja langsung yang ada di tahun 2017. Jadi begitu uang tertahan, karena tidak boleh hibah ke belanja langsung. Berikutnya belanja langsung juga tidak boleh digunakan untuk tahun sebelumnya.
Saat disinggung bagaimana solusi atas masalah tersebut, pihak Disdik Sumsel jelas akan mencari solusi untuk membayar sebagaimana aturan yang ada. Karena aturan keuangan itu tidak bisa dimanipulasi.
“Kita cari solusinya. Karena kalau dipaksakan dicairkan maka Kepala BPKAD akan kena masalah. Makanya kita akan adakan kegiatan yang akan meng-cover disana, sehingga uang itu bisa ditransfer dari BPKAD ke sekolah. Itu yang kita siapkan sekarang,” ujarnya.
“Misalnya, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang menjadi salah satu model yang bisa dikembangkan. Jadi, nanti Disdik akan mengirim uang cash ke sekolah, naman itu belum diputuskan benar atau tidak,” tandasnya. (tul)

















