SEKAYU, fornews.co – Kehadiran PT Muba Global Lestari (MBGL) yang bermaksud bekerja sama dengan PT Petro Muba membangun pabrik kelapa sawit di Muba, membawa angin segar bagi Pemerintah Daerah. Ini salah satu peluang Muba mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Utama PT MBGL, Bintang Aryana mengatakan, dari tujuh lahan yang pernah disurvei sebelumnya, akhirnya terpilih lahan milik H Yusuf Senen.
“Untuk perizinan dari PT MBGL masih dalam proses,” kata Bintang Aryana pada paparan/expose Progres Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT MBGL, di Ruang Rapat Randik, Jumat (26/07).
Pabrik kelapa sawit yang direncanakan akan berdiri di Muba ini, rencananya berlokasi di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh dengan luas 26,9 hektar.
“Kami memastikan 15 tahun ke depan, dengan asumsi perbandingan antara minyak kelapa sawit kasar atau CPO yang diproduksi dalam setiap kilogram TBS (rendemen kelapa sawit) yang dihasilkan, bisa dipastikan besaran PAD yang masuk ke Kabupaten Muba dapat meningkat,” jelasnya.
Mewakili Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rusli selaku pimpinan rapat menyambut baik rencana kerja sama ini.
“Realisasinya nanti melalui PT MBGL ini, Muba bisa menghasilkan minyak goreng sendiri, dan tentu saja mendatangkan PAD untuk Kabupaten Muba,” katanya.
Namun menurut Rusli, ada hal yang perlu diperhatikan di balik kerjasama ini. Di antaranya agar legalitas ini benar-benar clear dari semua pihak dan harus sesuai aturan.
“Jangan sampai mengorbankan BUMD sendiri, kita yang membuat aturan kita yang melanggar,” tuturnya.
Selain itu, imbuh Rusli, Pemkab Muba juga memberi saran kepada PT MBGL agar menyiapkan kebun terlebih dahulu baru dirikan pabrik. Menurut dia, kerja sama perdagangan ini harus tegas, terkadang di awal bagus namun berakhir tidak bagus, untuk itu harus berhati-hati.
“Kami siap mendukung dan mengapresiasi serta mendorong kerja sama apa pun itu, dan kami sesuai arahan bapak Bupati wajib mengawal dan memberikan kemudahan kepada investor yang akan berinvetasi di daerah kami,” ungkapnya.
“Namun untuk menjaga semua berjalan dengan baik, tentunya semua proses percepatan dimaksud, kita wajib dan mengikuti sesuai aturan yang berlaku, perlu dikaji ulang soal legalitas dan kerja sama pihak terkait untuk menghindari hal- hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari. Kami Pemkab Muba siap membantu semua investor sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.(bas)
















